Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemilu 2024

Pose Tiga Jari, 2 Pilot Garuda Indonesia Foto Bareng Mahfud MD Jadi Sorotan, Kini Dipanggil Dirut

Potret dua pilot Garuda Indonesia foto bersama Mahfud MD menjadi sorotan hingga viral di media sosial.

Instagram/mohmahfudmd
Dua pilot Garuda Indonesia dipanggil dirut imbas foto pose tiga jari bersama cawapres Mahfud MD. 

"Hal tersebut tentunya menjadi perhatian kami di Garuda,”

“Kedepannya kami akan kembali mengingatkan kepada seluruh karyawan tentang pentingnya menjaga semangat netralitas, utamanya pada masa-masa sekarang ini," jelasnya.

Foto di kokpit pesawat memang memberi kesan berbeda bagi yang bukan berprofesi di dunia penerbangan.

Baca juga: Outfit Tiga Paslon Pilpres 2024, Anies-Cak Imin dan Prabowo-Gibran Pakai Seragam, Ganjar-Mahfud Beda

Dua pilot Garuda Indonesia dipanggil dirut imbas foto pose tiga jari bersama cawapres Mahfud MD.
Dua pilot Garuda Indonesia dipanggil dirut imbas foto pose tiga jari bersama cawapres Mahfud MD. (Instagram/mohmahfudmd)

Pasalnya, tak sembarangan orang bisa masuk kokpit pilot.

Apalagi saat berada di atas langit penerbangan.

Selain pilot, orang yang masuk kokpit pesawat harus lebih dahulu memiliki izin dari otoritas penerbangan.

Izin tersebut sesuai dengan Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil (PKPS) atau Civil Aviation Safety Regulation (CASR) 121.547 tentang Admission to Flight Deck.

Hal itu juga diungkapkan pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel yang mengomentari foto Mahfud MD bareng pilot maskapai Garuda Indonesia tersebut.

“Persoalan pertama, Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil (PKPS) atau Civil Aviation Safety Regulation (CASR) 121.547 tentang Admission to Flight Deck," tulis Reza, dikutip dari akun Instagram @terangmedia.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved