Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kecelakaan Elf vs Kereta di Lumajang

Kecepatan Kereta Api saat Tabrak Elf di Lumajang, Diperkirakan Capai 70 Kilometer Per Jam

Perkiraan tersebut didasarkan pada kecepatan yang disarankan saat melintasi rute jalur kereta api Randuagung hingga Stasiun Klakah Lumajang.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Erwin Wicaksono
JPL 63 KM 138+0 Desa Ranupakis Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang saksi bisu insiden maut kereta api Probowangi dan minibus Isuzu Elf pada Minggu (20/11/2023). 

TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (DAOP) 9 memperkirakan kecepatan kereta api Probowangi saat menabrak minibus Isuzu Elf dalam sebuah insiden di Desa Ranupakis, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur mencapai 70 kilometer per jam.

Perkiraan tersebut didasarkan pada kecepatan yang disarankan saat melintasi rute jalur kereta api Randuagung hingga Stasiun Klakah Lumajang.

"Jarak ideal untuk seperti jalur Randuangung - Klakah tersebut yakni dapat ditempuh dengan kecepatan 70 kilometer per jam. Lalu jarak ideal melakukan pengeraman yakni 400 sampai 500 meter," kata Pelaksana Harian  Manager Hukum dan Huma PT KAI DAOP 9 Anwar Yuli Prasetyo ketika dikonfirmasi, Senin (20/11/2023).

Pada saat kejadian berlangsung, Kereta api Probowangi relasi Ketapang Banyuwangi menuju Surabaya melaju dari arah timur ke barat.

Insiden pun terjadi saat minibus Isuzu Elf dengan nomor polisi N-7646-T berjalan dari arah selatan ke utara lalu melintasi lintasan kereta api tanpa palang pintu tepatnya di KM 138+0.

Baca juga: Kesedihan Istri Usai Petugas RS Angkat HP, Syok Tahu Kondisi Suami Korban Laka Elf Vs KA di Lumajang

Anwar menuturkan jika sebenarnya masinis sempat memberikan peringatan di titik jalan yang tidak dilengkapi palang pintu.

"Informasi yang diterima kami dari masinis menerangkan bahwa pada saat sebelum melintasi JPL 63, jarak 500 meter sudah membunyikan klakson. Ketika kereta api mendekat malah mobil minibus tidak memperlambat lajunya. Sehingga tabrakan pun terjadi lantaran kereta api juga tidak sempat melakukan pengereman," jelasnya.

Menurut Anwar, apabila kereta api tetap dipaksa untuk melakukan pengereman maka insiden kereta anjlok hampir pasti tidak bisa dihindarkan.

"Karena jika terpaksa melakukan pengereman maka resikonya kereta api bisa anjlok," ujarnya.

Sementara itu, PT KAI DAOP 9 sudah melakukan mitigasi agar kejadian serupa tidak lagi terjadi. Caranya adalah dengan mempersempit lebar jalan di sekitar bibir perlintasan kereta api JPL 63.

Harapannya, agar warga tidak langsung melaju kencang begitu mendekati JPL 63 tanpa palang pintu itu. Sementara untuk lampu penerangan jalan di JPL 63, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Pemkab Lumajang.

"Setelah berkoordinasi kami melakukan penyempitan jalan. Harapannya ketika masyarakat hendak melintasi perlintasan kereta api itu tidak melaju dengan kencang dan namun memperlembat laju jalan dan lebih berhati-hati," jelasnya.

 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved