UMP Jatim 2024
UMP Jatim 2024 Resmi Ditetapkan, Naik Dibanding Tahun Lalu, Segini Besarannya
UMP Jatim 2024 resmi ditetapkan Gubernur khofifah, naik 6,13 persen dibanding tahun 2023 lalu, segini besarannya.
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Dwi Prastika
Di mana Anggota Dewan Pengupahan dari unsur pekerja menyampaikan mengusulkan agar UMP Jatim 2024 menggunakan rumus dari Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015. Bahwa Dewan Pengupahan dari unsur pekerja mengusulkan besaran nilai UMP Jawa Timur 2024 dinaikkan sebesar Rp 210.000,00. Dengan demikian usulan unsur pekerja besaran UMP Tahun 2024 adalah Rp 2.250.244,30.
Usulan dari unsur pekerja berbeda dengan unsur pengusaha. Di mana Anggota Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Timur dari unsur pengusaha mengusulkan agar perhitungan UMP Jatim 2024 menggunakan rumus dari Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023, dengan menggunakan nilai alpha minimal 0,1 (Rp 71.530,97). Sehingga pengusaha mengusulkan besaran UMP Tahun 2024 adalah Rp 2.111.775,27
Tapi ditegaskan Himawan, penetapan besaran UMP Jatim 2024 harus dilakukan dengan hati-hati dan sesuai dengan regulasi karena akan mempengaruhi penetapan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur.
"Terhadap kondisi tersebut di atas, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian di Jawa Timur, serta kelangsungan berusaha perusahaan-perusahaan di Jawa Timur, maka ibu gubernur mengambil keputusan untuk menetapkan kenaikan UMP Tahun 2024 dengan nilai kenaikan sebesar Rp 125.000,- atau 6,13 persen dari UMP tahun 2023 sebesar Rp 2.040.244,30," tuturnya.
"Dengan demikian UMP Jatim 2024 ditetapkan sebesar Rp 2.165.244,30," pungkas Himawan.
Keputusan kenaikan UMP Jatim 2024 ini dipastikan telah diambil dengan memperhatikan rasa keadilan, serta mempertimbangkan kondisi perekonomian dan ketenagakerjaan yang berkembang di Provinsi Jawa Timur.
Gubernur Jawa Timur
Khofifah Indar Parawansa
UMP Jatim 2024
Upah Minimum Provinsi
UMP Jawa Timur 2024
TribunJatim.com
berita Jatim terkini
Tribun Jatim
UMK Kota Blitar 2024 Diusulkan Naik Rp 91.000, Kepala Dinkop UKM dan Tenaga Kerja: Kesepakatan |
![]() |
---|
UMK Tuban 2024 Diusulkan Naik 5,5 Persen, Ketua FSPMI Sebut Kurang Ideal |
![]() |
---|
Mas Ipin Kirim Usulan UMK Trenggalek 2024 ke Gubernur, Lebih Tinggi Dibanding dari Dewan Pengupahan |
![]() |
---|
Daftar Lengkap UMP 2024 di Seluruh Indonesia, Ada yang Naik Rp 221.646,57, Mana yang Terendah? |
![]() |
---|
Perbandingan UMP 2024 di 10 Daerah di Indonesia, Jawa Tengah Terendah, Disusul Jabar, DIY dan Jatim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.