Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

CPNS 2023

Cara Mengajukan Sanggah SKD CPNS 2023 & Contoh Kalimat Lengkap 14 Link Instansi untuk Cek Pengumuman

Berikut adalah contoh kalimat masa sanggah hasil SKD CPNS 2023 lengkap dengan 14 link hasil pengumuman SKD CPNS 2023.

Editor: Elma Gloria Stevani
Tribun Jatim Network/David Yohanes
Ilustrasi CPNS 2023 - Berikut tautan atau link instansi untuk cek hasil SKD CPNS 2023. 

Berikut tata cara mengajukan sanggah hasil SKD CPNS 2023:

  • Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id.
  • Klik menu "Masuk" di pojok kanan atas.
  • Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan kata sandi peserta dan klik "Masuk".
  • Pilih menu "Sanggah".
  • Kemudian, isi formulir sanggahan dengan menjabarkan kronologi serta alasan keberatan yang ingin diajukan secara realistis dan valid.
  • Unggah bukti pendukung yang diperlukan untuk memperkuat sanggahan.

Apabila sanggahan diterima, peserta akan mendapatkan kesempatan untuk lulus tahap SKD dalam rangkaian seleksi penerimaan CPNS 2023.

Contoh Kalimat Sanggah SKD CPNS 2023

1. Mohon dicek kembali nilai saya. Saya seharusnya bisa masuk ranking 3 tiga kali jumlah kebutuhan, berikut lampiran sertifikat tes SKD.
2. Berdasarkan nilai yang terlampir di sertifikat SKD dan berdasarkan hasil SKD yang sudah diumumkan, seharusnya saya bisa masuk ranking 3 tiga kali jumlah kebutuhan.
3. Mohon teliti kembali, hasil SKD saya seharusnya bisa lolos karena masuk ranking 3 tiga kali jumlah kebutuhan
Jika sanggahan diterima, maka peserta berkesempatan untuk lolos ke tahap SKB pada rekrutmen CPNS tahun 2023.

Jadwal Masa Sanggah SKD CPNS 2023

Pengumuman Hasil SKD CPNS: 20-22 November 2023
Masa Sanggah: 23-25 November 2023
Jawab Sanggah: 23-27 November 2023
Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 26-30 November 2023
Pengumuman Pasca Sanggah: 27 November-2 Desember 2023
 
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan Tribun-Medan.com

Berita seputar CPNS 2023 lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved