UMP Jatim 2024
UMP Jatim 2024 Ditetapkan, Dewan Pengupahan Usulkan UMK Kabupaten Malang 2024 Naik 4,04 Persen
UMP Jatim 2024 telah ditetapkan, Dewan Pengupahan mengusulkan UMK Kabupaten Malang 2024 naik sebesar 4,04 persen.
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Setelah Upah Minimum Provinsi (UMP) Jatim 2024 ditetapkan naik 6,13 persen, Senin (20/11/2023) malam, Upah Minimum Kabupaten (UMK) Malang diusulkan naik sebesar 4,04 persen atau senilai Rp 131.907,59.
Dari yang sebelumnya UMK Kabupaten Malang sebesar Rp 3.268.275, maka akan mengalami kenaikan sebesar Rp 3.400.182,95.
Nilai itu diusulkan usai dewan pengupahan melaksanakan rapat pleno selama dua hari sejak Senin (21/11/2023) hingga Selasa (22/11/2023).
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang, Yoyok Wardoyo mengatakan, perumusan besaran UMK berdasarkan formula dari regulasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 tahun 2023.
"Pleno tersebut melalui sebuah perdebatan diskusi. Akhirnya memutuskan menggunakan formula dengan alpha 0,2. Di mana dari alpha 0,2 mendapatkan kenaikan besarannya sekitar 4,04 persen. Kalau dirupiahkan menjadi Rp 131.907,59," ujarnya, Rabu (22/11/2023).
Dikatakan Yoyok, semua unsur dewan pengupahan yang terdiri dari pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, unsur pengusaha, dan serikat pekerja setuju dengan usulan tersebut.
Namun, ada salah satu pengusaha yang menggunakan formula lain. Akan tetetapi hal itu tidak sampai diperdebatkan.
Pada akhirnya, seluruh unsur dewan pengupahan setuju dan melakukan tanda tangan atas usulan kenaikan UMK yang telah dirumuskan.
"Semuanya setuju dan sudah dilakukan penandatanganan," katanya.
Dari hasil rapat pleno tersebut, usulan UMK akan dilaporkan ke Bupati Malang selaku dewan pembina pengupahan.
Pelaporan ini akan dilakukan di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jumat (25/11/2023).
"Usulan hasil rapat pleno itu nantinya oleh bupati akan direkomendasikan ke Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan penetapan," sambungnya.
Yoyok berharap dengan adanya usulan kenaikan UMK dapat menjadi daya tarik untuk mendatangkan investor ke Kabupaten Malang.
"Tentunya saya berharap dengan banyaknya investasi, maka akan menyerap banyak tenaga kerja dan dapat mengurangi pengangguran. Jika pengangguran berkurang, masyarakat sejahtera dan kemiskinan ekstrem sedikit demi sedikit berkurang," tukasnya.
UMP Jatim 2024
Yoyok Wardoyo
Pendopo Agung
TribunJatim.com
UMK Kabupaten Malang 2024
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
berita Kabupaten Malang terkini
Running News
TribunBreakingNews
UMK Kota Blitar 2024 Diusulkan Naik Rp 91.000, Kepala Dinkop UKM dan Tenaga Kerja: Kesepakatan |
![]() |
---|
UMK Tuban 2024 Diusulkan Naik 5,5 Persen, Ketua FSPMI Sebut Kurang Ideal |
![]() |
---|
Mas Ipin Kirim Usulan UMK Trenggalek 2024 ke Gubernur, Lebih Tinggi Dibanding dari Dewan Pengupahan |
![]() |
---|
Daftar Lengkap UMP 2024 di Seluruh Indonesia, Ada yang Naik Rp 221.646,57, Mana yang Terendah? |
![]() |
---|
Perbandingan UMP 2024 di 10 Daerah di Indonesia, Jawa Tengah Terendah, Disusul Jabar, DIY dan Jatim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.