Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilpres 2024

Kampanye Jadi Tahapan Krusial Pemilu 2024, Berpotensi Terjadi Saling Bersinggungan Antar Peserta

Kampanye menjadi tahapan krusial dalam Pemilu 2024, berpotensi terjadi saling bersinggungan antar peserta.

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Ahmad Zaimul Haq
Talkshow Politik Tribun Series bertema 'Menjaga Pemilu Jurdil Jauh dari Praktik Nakal dan Setan Politik,' Rabu (22/11/2023).  

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Masa kampanye Pemilu 2024 dijadwalkan bakal berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 mendatang.

Penyelenggara pemilu menegaskan, kampanye merupakan salah satu tahapan paling krusial dalam proses pemilu, sehingga butuh perhatian semua pihak. 

Komisioner KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro menjelaskan, tahapan ini termasuk krusial, lantaran di lapangan potensi saling bersinggungan antar peserta pemilu maupun pemilih, bisa saja terjadi.

"Tapi pada prinsipnya semua tahapan jadi krusial," kata Gogot Cahyo Baskoro di Studio Tribun Jatim Network, Rabu (22/11/2023). 

Pernyataan Gogot Cahyo Baskoro itu disampaikan saat hadir sebagai salah seorang pembicara dalam agenda Talkshow Politik Tribun Series bertema 'Menjaga Pemilu Jurdil Jauh dari Praktik Nakal dan Setan Politik.'

Selain Gogot Cahyo Baskoro, talkshow yang dipandu oleh Jurnalis Senior Tribun Jatim Network, Suyanto itu, turut dihadiri pembicara lain. 

Yakni, Komisioner Bawaslu Jatim, Dewita Hayu Shinta dan Pengamat Politik UIN Sunan Ampel Surabaya, Abdul Qudus Salam sebagai narasumber.

Menurut Gogot Cahyo Baskoro, pihaknya terus berupaya mengantisipasi potensi praktik pelanggaran pemilu. Terdapat tiga unsur penting untuk memastikan Pemilu 2024 berjalan baik. 

Pertama dari penyelenggara pemilu. Sejauh ini, KPU Jatim memastikan sudah menggelar banyak bimbingan teknis untuk jajaran di bawahnya.

Sebagai penyelenggara pemilu, mereka diberikan pemahaman mengenai seluruh regulasi yang berlaku. 

Unsur selanjutnya adalah peserta pemilu. KPU juga menegaskan sejauh ini kerap menyampaikan kepada mereka agar menjauhi praktik pelanggaran. Mereka harus memastikan kontestasi lima tahunan yakni pemilu berlangsung sesuai dengan ketentuan dan regulasi. 

"Misalnya, jangan sampai melibatkan ASN dalam kepentingan kampanye. Itu juga jadi bagian yang kita sampaikan. Kemudian terkait pemasangan alat peraga kampanye kita juga sudah kita sampaikan. Kalau ada pelanggaran, tentu sudah ranah Bawaslu," terang Gogot yang membidangi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jatim itu. 

Dan yang tak kalah penting adalah unsur pemilih.

Gogot mengungkapkan, KPU melakukan sejumlah edukasi kepada masyarakat sebagai pemilih.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved