Oknum Polisi ini Terancam Dipecat Usai Kepergok Nyabu Bareng Teman Wanita di Kamar Kos
Oknum polisi berinisial M bersama teman wanitanya itu didapati menggunakan narkoba saat digerebek oleh Propam Polda Sultra dan Propam Kolut
TRIBUNJATIM.COM - Oknum polisi kedapatan sedang menggunakan narkoba bersama dengan teman wanitanya.
Diketahui, narkoba yang dikonsumsi keduanya adalah sabu-sabu.
Oknum polisi berinisial M itu didapati menggunakan narkoba saat digerebek oleh Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Propam Kolaka Utara (Kolut) di sebuah kos-kosan Kecamatan Lasusua, Kolaka Utara, pada Rabu (22/11/2023).
Saat digerebek, oknum polisi ini menggunakan sabu bersama teman wanitanya.
Baca juga: Terjerat Pencucian Uang Gembong Narkoba Fredy Pratama, 2 Pria dari Malang Didakwa Pasal Berlapis
Keduanya pun langsung dibawa ke Mako Polres Kolaka Utara untuk menjalani pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan saat digerebek keduanya kedapatan sedang menggunakan sabu.
"Setelah dilakukan pemeriksaan keduanya positif menggunakan narkotika jenis sabu," tuturnya, Kamis (23/11/2023).
Kata Kombes Pol Ferry Walintukan, kasus oknum polisi yang digerebek tersebut diserahkan untuk ditangani di Mako Polres Kolaka Utara.
"Propam Polres Kolaka Utara yang tangani," sambungnya.
Kombes Pol Ferry mengatakan rencananya dalam waktu dekat, kasus tersebut akan masuk dalam persidangan kode etik.
"Untuk sanksi bisa sampai PTDH (Pemecatan Tidak Dengan Hormat)," ujarnya.
Kasus serupa yang juga menimpa oknum kepolisian dialami oleh seorang polisi wanita (Polwan).
Kasus polisi wanita diduga teler akibat mabuk alkohol viral di media sosial.
Adapun sosok polwan itu juga diduga konsumsi narkoba.
Polwan tersebut berinisial HS.
Skinda Usung Kampanye 'Reset Your Skin' di Surabaya, Perkenalkan Teknologi Laser Korea Non-Invasif |
![]() |
---|
Astra Peugeot Surabaya Ingatkan Bahaya Oli Palsu karena Bisa Rusak Mesin, Bagi Tips Kenali Oli Asli |
![]() |
---|
2 Cucu Mahfud MD jadi Korban Keracunan MBG hingga Masuk Rumah Sakit: Jangan Menyederhanakan |
![]() |
---|
Polda Jatim Beber Kronologi Penangkapan Aktivis Paul di Yogyakarta, Pastikan Sesuai Prosedur |
![]() |
---|
Janji Setpres usai Viral ID Pers Jurnalis CNN Indonesia Dicabut Lalu Dikembalikan, Bahas Kewenangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.