Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Kuswanto Guru yang Dijuluki Manusia Pohon, Diberi Jokowi Jabatan Kepsek, 30 Tahun Mengabdi

Kisah guru dijuluki manusia pohon tengah viral di media sosial. Ia adalah Kuswanto yang telah mengabdi sebagai guru selama 31 tahun.

Tribunnews
Kuswanto Guru Penggerak dari Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah, saat diajak Presiden Joko Widodo berdialog di acara puncak peringatan Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2023 yang digelar di Indonesia Arena, Jakarta, pada Sabtu (25/11/2023). 

Di hadapan Jokowi, Kuswanto menyampaikan, sinyal telepon seluler yang terkadang menjadi tantangan dalam mengajar.

Bahkan, Kuswanto sampai memanjat pohon untuk mencari sinyal internet.

Hingga dijuluki ‘manusia pohon’.

“Alhamdulillah saya waktu itu Guru Penggerak angkatan 7, CGP angkatan 7 lulus. 

Kemudian saya kalau ikut rukol (ruang kolaborasi)-karena ada tugas dengan fasilitator maupun instruktur."

"Saya naik di atas pohon untuk mencari jaringan sehingga saya dikenal sebagai manusia pohon,” tuturnya disambut gelak tawa hadirin.

Hingga kini, Kuswanto telah mengabdi sebagai pahlawan tanpa tanda jasa selama kurang lebih 30 tahun.

Ia pertama kali diangkat menjadi guru pada 1993.

Baca juga: Guru SD Digaji Rp300 Ribu Sebulan, di Kwitansi Tertulis Rp9 Juta, Ketum Forgupaki: Suka-suka Kepsek

Ditunjuk jadi Kepala Sekolah

Merespons cerita tersebut, Presiden Jokowi pun langsung menghadiahi Kuswanto sebuah jabatan kepala sekolah.

Jokowi juga menyampaikan hal tersebut kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim.

Menurutnya, Kuswato layak menjadi kepala sekolah.

“Pak Menteri, kepala sekolah,” kata Jokowi.

Selain itu, Jokowi juga memberikan hadiah sepeda sebagai apresiasi terhadap dedikasi Kuswanto.

“Pak Kuswanto nanti kalau bawa sepedanya sulit biar dikirim dari Istana langsung ke rumah,” ucap Presiden.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved