Berita Gresik
Maling Ditangkap Polisi saat Tidur di Makam, Jambret Handphone Anak-anak di Kebomas Gresik
Maling di Gresik dicokok polisi saat tengah tidur di makam Condrodipi, ia pernah merampas handphone anak-anak di kawasan Kebomas
Penulis: Willy Abraham | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNJATIM,COM, GRESIK - Andi Mustafa seorang pelaku perampas handphone anak-anak diringkus Polsek Kebomas. Pria berusia 35 tahun ini ditangkap saat sedang beristirahat di area makam Condrodipo, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.
Pelakunya tercatat sebagai warga Jalan Mayjen Sungkono Desa Gulomantung Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik.
Tersangka diamankan tim Opsnal Reskrim Polsek Kebomas di backup Opsnal Utara Polres Gresik melakukan penyelidikan pada Sabtu 25 November 2023 sekitar Pukul 00.30 Wib.
"Berhasil kami amankan saat sedang tidur di area Makam Condrodipo Gresik. Selanjutnya tersangka bersama barang bukti dibawa ke Polsek Kebomas guna kepentingan penyidikan lebih lanjut," ujar Kapolsek Kebomas Kompol Abdul Rokib.
Diketahui tersangka merampas handphone milik Muhammad Alfino Andrian Prayogi pada Rabu (1-11-2023) lalu. Saat itu, korban sedang bermain Handphone bersama teman di Poskamling Jalan Raya Kartini Gang 10 Kelurahan Sidomoro RT003 RW004 Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.
Selanjutnya sekitar Pukul 20.15 Wib, tersangka datang mengendarai satu unit sepeda motor Honda Grand warna hitam, memakai helm warna abu-abu, jaket warna hitam dan memakai tas ransel warna biru tua, memakai celana pendek warna hitam.
Tersangka terlebih dahulu memarkir sepeda motor miliknya di dekat poskamling dan kemudian mendatangi korban yang sedang bermain Handphone.
"Kemudian tersangka langsung merampas satu buah handphone yang sedang dipegang oleh korban," ucapnya.
Berhasil menggondol handphone, tersangka langsung lari ke arah sepeda motornya dan langsung melarikan diri,
Sementara korban langsung mengejar sambil berteriak Maling. Akan tetapi korban dibantu oleh warga tidak berhasil mengejar. Kejadian perampasan handphone tersebut Terekam kamera CCTV dan videonya viral di media sosial.
Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kebomas guna kepentingan Penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut. Korban mengalami kerugian sekitar Rp 2,5 juta.
Barang bukti yang diamankan satu unit Sepeda motor Merk Honda Grand warna Hitam L 2818 FJ. Satu buah Helm warna abu-abu. Satu buah Jaket warna hitam. Satu buah tas ransel warna biru tua. Satu buah celana pendek warna hitam. Satu buah HP merk Realme C33. Tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP.
Satu keluarga Kompak jadi Maling
Aksi satu keluarga maling motor yang sudah menyasar 20 lokasi di Jakarta Barat kini terhenti.
Diketahui satu keluarga yang kini sudah jadi tersangka itu berinisial JD, AM, WD, AR, NV, dan SJ.
Mereka sudah beraksi dalam waktu setahun belakangan.
Empat dari delapan pelaku, kini telah ditangkap polisi.
Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Sutrisno menyampaikan bahwa pelaku AM membawa pistol mainan untuk menakut-nakuti korban.
"Pistol diamankan dari si AM pelaku yang pertama diamankan. Kalau sementara dari pengakuannya, (pistol mainan) belum digunakan, cuma dibawa saja," ujar Sutrisno dalam konferensi pers di Mapolsek Kebon Jeruk, Senin (20/11/2023).
Adapun penangkapan para pelaku bermula dari laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor.
Polisi kemudian menangkap AM dan JD yang tengah diamuk massa.
Akibat peristiwa itu, JD yang babak belur dihajar warga kemudian meninggal di rumah sakit.
"Kami berhasil menangkap satu orang, si AM. Dikembangkan lagi, ditangkap tiga orang di Pegadungan, Kalideres, Kembangan total empat pelaku," kata Sutrisno.
Pelaku yang masih memiliki hubungan keluarga ini kerap beraksi menjelang malam hari.
Dari total 20 lokasi kejadian, sembilan di antaranya di Kebon Jeruk.
Kepada polisi, tersangka mengaku membobol kotak kunci dengan kunci leter T, dan magnet.
Setelahnya mereka menduplikat kunci untuk menjual kembali sepeda motor hasil curian.
"Untuk kendaraan yang diamankan tujuh unit, berikut barang bukti ada magnet, kunci T, kunci 42, kunci palsu, berikut senjata mainan yang mirip senjata api," terang Sutrisno.
Mereka menjual sepeda motor curian kepada penadah berinisial ST, dan AD. Kini, tiga tersangka yakni AM, ST, dan AD telah ditahan di Mapolsek Kebon Jeruk.
Sedangkan WD dibina di Sentra Handayani Dinas Sosial, Jakarta Timur. Polisi juga masih memburu tiga pelaku lain berinisial AR, NV, dan SJ.
Atas perbuatannya para terangka dijerat Pasal 363 Pasal Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan dan Pasal 480 tentang Pertolongan Jahat.
Kasus pencurian lain juga terjadi di Gresik.
Diketahui, Aziz (28) seorang maling motor asal Madura yang kerap beraksi di Gresik ditembak polisi.
Pria pengangguran ini mengaku kesulitan jika sepeda motor digembok cakram.
Aziz ditangkap setelah mencuri motor Honda Vario milik Handayani di wilayah Randuagung, Kebomas, Gresik.
Aziz beraksi menggunakan kunci T yang telah dimodifikasi. Dia juga membawa berbagai macam kunci. Ilmu membobol gembok pagar dan rumah kunci sepeda motor didapat dari YouTube.
Maling asal Pamekasan, Madura. Tinggal di wilayah Madulang, Kecamatan Omben, Sampang mengaku kesulitan ketika menemui sepeda motor dengan kondisi cakram digembok.
Maling ditangkap tidur di makam
Polsek Kebomas
merampas ponsel
Makam Condrodipo
Gresik
jambret
maling
TribunJatim.com
Tribun Jatim
6 Wisata Pantai di Gresik, Terbaru Pantai Hippo, Tawarkan Hamparan Pasir Putih hingga Hutan Mangrove |
![]() |
---|
3 Kecelakaan Besar di Gresik dalam Seminggu, Salah Satunya Tewaskan 7 Orang, Rombongan Jemaah Umrah |
![]() |
---|
BPJS Ketenagakerjaan Gresik Gelar Sosialisasi Program Perlindungan Pekerja |
![]() |
---|
Terungkap Motif Perampokan di Perum De Naila Gresik, Berawal Pelaku Gadaikan Perhiasan ke Korban |
![]() |
---|
Program Industri Mengajar Tahap 3, PT Smelting Bekali Siswa 5 SMK di Gresik Hadapi Dunia Kerja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.