Breaking News

Berita Malang

Raup Bahagia Warga Malang Dapatkan Kembali Honda CRF yang Dicuri 3 Bulan Lalu

Muhammad Affandi (24) warga Desa Karangsuko, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang senang, motor Honda CRF yang sebelumnya hilang dicuri kini telah ke

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Lu'lu'ul Isnainiyah
Polres Malang menggelar press realease ungkap kasus curanmor, Senin (27/11/2023) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network Lu'lu'ul Isnainiyah

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Muhammad Affandi (24) warga Desa Karangsuko, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang senang, motor Honda CRF yang sebelumnya hilang dicuri kini telah kembali ke tangannya.

Raut bahagia tampak dari wajah Affandi ketika menstarter motornya. Tak ada kendala, bahkan mesin motor langsung menyala.

Selain itu, tampak beberapa perubahan motor Affandi. Di antaranya pelaku pencurian mengganti knalpot, tuas rem, dan velg motornya.

"Saya ucapkan terimakasih ke Kapolres Malang dan Kasatreskrim atas kembalinya motor saya, semoga kapolres dan kasatreskrim jaya selalu, sehat dan rejekinya lancar," terang Affandi dalam proses serah terima kunci motor dalam press realease di Mapolres Malang, Senin (27/1/2023).

Pria berjaket biru itu mengaku, tiga bulan lamanya kehilangan motornya. Saat itu menyadari motornya hilang ketika hendak berangkat kerja.

Sekira pukul 05.00 WIB, ia keluar rumah dan mendapati motornya sudah tidak ada di garasi yang hanya menyisakan sebuah mobil dan motor Honda Scoopy.

Baca juga: Remaja 14 Tahun di Surabaya Ditangkap saat Dorong Motor Curian, Rencana Dijual Buat Beli Pil Koplo

"Pas malam harinya aman, pagi saya mau berangkat kerja tiba-tiba sudah nggak ada. Orangnya ngerusak kunci gembok pagar saya," bebernya.

Tak hanya menghadirkan korban, press release juga menghadirkan 10 tersangka. Di antaranya mereka terlibat di 10 kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan 5 tersangka, 5 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan 3 tersangka, dan 3 kasus penadah curanmor dengan 2 tersangka.

Wakapolres Malang, Kompol Wisnu Kuncoro menyampaikan, ungkap kasus pencurian motor ini dilakukan selama periode 11 sampai 27 November 2023.

"Totalnya sebanyak 18 kasus dengan 10 tersangka yang telah kami ungkap," ujar Wisnu.

Wisnu menyebutkan, 5 orang tersangka kasus curanmor ialah Khamim Nur Adiansyah (30) warga Desa/Kecamatan Wajak, Wari (39) warga Desa Segaran, Kecamatan Gedangan; Rosidi (49) warga Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran; Samsul Arifin (23) warga Kelurahan Lorokan, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan; dan Edi Tri Wahyudi (35) warga Kelurahan Kalirejo, Kecamatan Lawang.

Kemudian, dua tersangka penadah curanmor di antaranya Surai (51) warga Desa Kanigoro,  Kecamatan Pagelaran dan Sofyan (45) Desa Kanigoro, Kec.Pagelaran.

Baca juga: Kelimpungan Bayar Cicilan Bank, Pria Asal Malang Nekat Curi Motor, Ketagihan Dapat Uang Instan

Lalu, terkait kasus curat terdapat tersangka yakni Aris Wijayanto (30) warga Desa Sukodono, Kecamatan Dampit; Aditya Firmansyah (22) warga Desa Sumbersuko, Kecamatan Dampit, dan Slamet (37) warga Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Dalam rilis ini, tak lain pelaku pencurian motor milik Affandi juga dihadirkan. Ia adalah Khamim Nur Adiansyah.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved