Perbedaan Tes SKB CAT dan Non-CAT di Seleksi Rekrutmen CPNS 2023, Catat Tanggal Ujiannya
Seleksi CPNS akan memasuki tahap Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB. Ada dua jenis SKB yakni CAT dan Non-CAT.
TRIBUNJATIM.COM - Seleksi CPNS akan memasuki tahap Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB.
Sejumlah instansi menyelenggarakan tes SKB CAT dan Non-CAT dalam seleksi rekrutmen CPNS 2023.
Dalam Surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, SKB CPNS Non CAT dilaksanakan mulai 3-22 Desember 2023.
Sementara itu, pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT diselenggarakan mulai 16 hingga 22 Desember 2023.
Lantas, apa perbedaan SKB CAT dan Non-CAT?
Berikut penjelasannya dilansir dari kompas.tv.
Baca juga: Cek di Sini, 14 Link Pengumuman Hasil SKD CPNS KPK, Kemenag, BIN, Kemenkumham dan Kejaksaan 2023
SKB CAT
Melansir bkd.sultengprov.go.id, Selasa (28/11/2023), metode Computer Assisted Test (CAT) adalah seleksi berbasis komputer yang dapat membantu untuk melihat hasil ujian peserta yang memenuhi standar minimal kompetensi.
Dengan metode CAT, hasil yang diperoleh peserta ujian dapat diketahui secara langsung saat ujian selesai.
Hasil ujian dengan metode CAT dapat dipertanggungjawabkan karena seluruh aksi peserta pada setiap soal termonitor dalam sistem.
sehingga dapat mempermudah proses audit jika terjadi hal yang tak terduga selama ujian berlangsung.
Jadi, SKB CAT adalah SKB dengan menggunakan seleksi berbasis komputer sehingga nilai peserta bisa langsung dilihat saat ujian selesai.
Baca juga: Siap-siap Belajar, Cek Materi SKB CPNS 2023 Kemenkumham Formasi Penjaga Tahanan & Dosen Asisten Ahli

SKB Non-CAT
SKB Non-CAT adalah jenis tes SKB yang pelaksanaanya dilakukan dengan tidak menggunakan perangkat komputer sistem CAT.
SKB Non CAT ini biasanya meliputi tes wawancara, tes praktek kerja, tes kesehatan fisik hingga tes kesehatan jiwa.
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 20-22 November 2023
- Masa Sanggah: 23-25 November 2023
- Jawab Sanggah: 23-27 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 26-30 November 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 27 November-2 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 3-22 Desember 2023
- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 3-5 Desember 2023
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 6-8 Desember 2023
- Penarikan data final: 9-10 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 11-12 Desember 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 13 - 15 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 16-22 Desember 2023
- Integrasi Nilai SKD dan SKB: 23 Desember 2023-4 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan: 5-12 Januari 2024
- Masa Sanggah: 13-15 Januari 2024
- Jawab Sanggah: 13-19 Januari 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 15-20 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 16 -22 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari -21 Februari 2024
- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari -22 Maret 2024
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
CPNS
Seleksi Kompetensi Bidang
SKB
tes SKB CAT
SKB CPNS Non CAT
perbedaan SKB CAT dan Non-CAT
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
Hukuman untuk Polisi Lempar Helm ke Siswa SMK hingga Koma, Keluarga Korban: Beri Bingkisan untuk Apa |
![]() |
---|
Atasi Gulma Resisten, BASF Luncurkan Herbisida Baru untuk Petani Padi |
![]() |
---|
Banyak Dikeluhkan Warga, Drainase di Ruas Jalan Bulukandang Pasuruan Diperbaiki |
![]() |
---|
Emil Dardak Buka Suara Soal Kekisruhan Iuran Dana Komite SMAN 1 Kampak Trenggalek, Panggil Kepsek |
![]() |
---|
Anak-anak Rentan Cacingan, Dokter Jelaskan Pentingnya Minum Obat Cacing |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.