Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilpres 2024

JADWAL Kampanye AMIN, Prabowo-Gibran, Ganjar-Mahfud MD, Ada yang Mulai Sowan di Jawa Timur

Berikut jadwal dan lokasi kampanye Pilpres 2024 pasangan Anies Baswedan- Cak Imin, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Editor: Hefty Suud
Tribunnews/Jeprima
Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD foto bersama usai pengambilan nomor urut Capres dan Cawapres 2024 di halaman Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023). Hasil pengundian nomor urut pasangan Capres dan Cawapres yaitu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar mendapat nomor 1, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendapat nomor urut 2, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mendapat nomor urut 3. 

KPU Deklarasi Kampanye Damai

Bakal Capres-Cawapres 2024 - Atas: Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto. Bawah: Muhaimin Iskandar, Mahfud MD, Gibran Rakabuming Raka.
Bakal Capres-Cawapres 2024 - Atas: Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto. Bawah: Muhaimin Iskandar, Mahfud MD, Gibran Rakabuming Raka. (Tribunnews)

Sebelumnya, pada Senin (27/11/2023), Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan Deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2024 yang diikuti oleh seluruh pasangan capres-cawapres dan partai politik (parpol) peserta Pemilu.

Dalam acara ini dilakukan pembacaan naskah deklarasi sekaligus penandatanganan plakat deklarasi oleh pasangan capres cawapres dan pimpinan parpol peserta pemilu. 

Naskah deklarasi yang dibacakan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asyari tersebut berisikan:

1. Mewujudkan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, dan adil.

2. Mlaksanakan kampanye pemilu yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoaks, tanpa politisasi sara, dan tanpa politik uang

3. Melaksanakan kampanye pemilu berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku

Jadwal Kampanye Pemilu 2024

Dilansir kpu.go.id, berikut selengkapnya jadwal kampanye Pemilu 2024.

28 November 2023 hingga 10 Febuari 2024

Kampanye berupa kegiatan pertemuan terbatas, tatap muka, penyebaran alat peraga kampanye kepada umum. Serta akan ada debat pasangan calon presiden, dan calon wakil presiden, dan kampanye media sosial.

21 Januari 2024 hingga 10 Febuari 2024

Kampanye rapat umum. Serta juga iklan melalui media massa cetak, elektronik, dan online.

11 Febuari 2024 hingga 13 Febuari 2024

Masa tenang, apapun kegiatan berbentuk kampanye itu dilarang

2 Juni 2024 hingga 22 Juni 2024

Masa kampanye putaran kedua Pilpres

23 Juni 2024 hingga 25 Juni 2024

Artikel ini telah tayang di PosBelitung.co

Berita tentang Pilpres 2024 lainnya

Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved