Berita Banyuwangi
Dua Pria Banyuwangi Curi Belasan Tabung Elpiji & 1 Kuintal Ikan Tuna, Ending Dibawa ke Kantor Polisi
Dua pria di Kabupaten Banyuwangi ditangkap polisi setelah mencuri belasan tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram (kg) dan 1 kuintal ikan tuna segar.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin
TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI - Dua pria di Kabupaten Banyuwangi ditangkap polisi setelah kasus pencurian tabung elpiji ukuran 3 kilogram (kg) dan 1 kuintal ikan tuna segar di sebuah gudang penyimpanan ikan di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran.
Dua pria yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka itu adalah MN (37) dan MJ (33). Mereka kini harus mendekam di balik jeruji besi Mapolsek.
Kapolsek Pesanggaran Iptu Lita Kurniawan menjelaskan, pencurian ikan tuna itu terjadi di gudang milik misiyanah, Rabu (29/11/2023) dini hari.
Pemilik gudang baru mengetahui velasan tabung elpiji dan ikan segar yang ia simpan hilang pada pagi harinya.
Tanpa pikir panjang, korban langsung melaporkan kehilangan itu ke kepolisian terdekat.
Baca juga: Hari Ketiga Kampanye, Bawaslu Banyuwangi Soroti Minimnya Parpol yang Setor Jadwal Kegiatan
"Usai menerima laporan, kami langsung menyelidiki kasus itu," kata Lita, Jumat (1/12/2023).
Sebelum menangkap pelaku, polisi terlebih dulu mendatangi tempat kejadian perkara, mengecek barang bukti, dan memeriksa saksi-saksi. Polisi juga menyisir lokasi sekitar gudang untuk mencari petunjuk.
"Anggota kami kemudian menemukan 12 tabung elpiji yang hilang di kolam milik salah satu warga. Tabung-tabung itu kemudian kami bawa ke polsek sebagai barang bukti," kata Lita.
Dari penemuan barang bukti itu dan serangkaian penyelidikan lain, polisi dapat mengidentifikasi para pelaku. Mereka kemudian memburu dan berhasil menangkap MN dan MJ.
Mereka langsung digelandang ke Mapolsek untuk diperiksa lebih lanjut.
"Hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya," tambah Lita.
Baca juga: Libur Nataru Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Diprediksi Bakal Dipadati 904 ribu Wisatawan ke Bali
Dalam beraksi, MN dan MJ masuk ke dalam gudang melalui salah satu sisi dinding yang rusak. Mereka datang ke sana menaiki sepeda motor dan membawa karung besar dan keranjang kain.
Karung dan keranjang itu yang diduga dipakai sebagai wadah untuk membawa pergi barang-barang yang dicuri dari gudang ikan.
"Semua barang bukti sudah kami amankan di mapolsek," katanya.
Atas pencurian itu, korban merugi sekitar Rp 5 juta. Polisi menjerat para pelaku dengan pasal 363 ayat (1) ke-3e dan 5e tentang Pencurian dengan Pemberatan.
pencurian tabung elpiji
pencurian ikan tuna
pencurian
Tabung Elpiji
ikan tuna
Banyuwangi
TribunJatim.com
Tanaman Cengkeh Alami Kerusakan, Perkebunan di Banyuwangi Lakukan Peremajaan Demi Pulihkan Produksi |
![]() |
---|
Dukung Program Nasional Penanaman 1 Juta Hektare Jagung, Segini Lahan yang Disiapkan Banyuwangi |
![]() |
---|
Cakupan TPS 3R Balak Banyuwangi Kian Meluas, Kini Mengcover 37 Desa di Enam Kecamatan |
![]() |
---|
Handphone Prajurit TNI di Banyuwangi Dicek Mendadak, Antisipasi Judi Online |
![]() |
---|
Aksi Heroik Selamatkan Penumpang, Kru Kapal Dharma Ferry 1 Dapat Penghargaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.