Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Akibat Komentar di TikTok, Mahasiswa ini Dikeroyok Teman Satu Kampus: Halo Jagoan

Korban dikeroyok akibat sebuah komentar di TikTok milik pelaku. Mahasiswa itu dikeroyok hingga babak belur.

Editor: Torik Aqua
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Ilustrasi garis polisi - Mahasiswa dikeroyok teman satu kampus akibat komentar di TikTok 

"Para tersangka mengakui melakukan pemukulan 2 sampai 3 kali dengan tangan kosong sambil memiting korban, sehingga membuat korban babak belur," kata Randhya.

Polisi juga menyita baju milik JF sebagai barang bukti.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 170 Ayat (2) ke-1 KUHPidana dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Kompas.com

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved