Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ikut Sunatan Massal, Alat Kelamin Bocah Usia 8 Tahun Malah Terpotong, Pihak Puskemas Bungkam

Setelah disunat, bidan dan mantri sempat menyampaikan ke keluarga si bocah bahwa ada bagian kemaluan yang ikut terpotong.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TribunSumsel.com/Rachmad Kurniawan
Kuasa hukum bocah usia delapan tahun korban kemaluan terpotong usai ikuti sunatan massal, dan ayah korban, Rabu (29/11/2023). 

Fitriadi menyebut, ujung kemaluan AI hilang karena terpotong saat sunat.

Sementara itu Alex selaku ayah korban mengungkap, alasannya melaporkan mantri dan bidan ke polisi karena ingin meminta keadilan.

"Saya sebagai orang tua meminta keadilan untuk anak saya dan meminta kepada oknum yang bersangkutan untuk bertanggung jawab atas kejadian ini," ujar Alex.

Belakangan diketahui, petugas yang menghitan korban berasal dari Puskesmas Tanjung Sakti Pumi.

Sedangkan Kepala Puskesmas Tanjung Sakti Pumi, Elva, hingga kini belum memberikan penjelasan karena sedang berada di luar negeri.

"Maaf aku lagi umrah. Ini lagi mau melaksanakan rangkaian umrah. Tanya ke staf saya langsung yang melaksanakan khitanan," kata Elva.

Sedangkan saat salah satu staf diminati keterangan, dirinya melemparkannya lagi ke Kepala Puskesmas.

Ia enggan memberikan penjelasan karena tidak memiliki wewenang.

"Kami ndak berani dan tidak punya kapasitas Pak. Silakan dengan kepala Puskesmas," ujarnya.

Baca juga: Bocah SD Berani Banting Penjambret HP Hadiah Sunat, Tarik Jaket sampai Jatuh, Kapolda Beri Reward

DPRD Kabupaten Lahat sudah berencana memanggil kepala Puskesmas untuk dimintai klarifikasi pada hari ini.

Namun karena sedang umrah, pemanggilan ditunda hingga yang bersangkutan pulang.

"Saya sudah dapat kabar tersebut. Nah, rencana Sabtu-Minggu kemarin ingin menemui Kepala Puskesmas untuk mendapatkan klarifikasi," katanya.

"Namun yang bersangkutan masih umrah sehingga saya belum mendapatkan informasi utuh," ungkap anggota DPRD Kabupaten Lahat, Barmawi.

Fitriadi SH, kuasa hukum bocah usia delapan tahun korban kemaluan terpotong usai ikuti sunatan massal bersama ayah korban, Rabu (29/11/2023).
Fitriadi SH, kuasa hukum bocah usia delapan tahun korban kemaluan terpotong usai ikuti sunatan massal bersama ayah korban, Rabu (29/11/2023). (TribunSumsel.com/Rachmad Kurniawan)

Sementara itu Polda Sumsel membenarkan telah menerima laporan dari keluarga korban.

Plt Dirreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Putu Yudha Prawira menyebut, dalam waktu dekat akan memanggil sejumlah saksi.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved