Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tak Bosan 12 Kali Keluar Masuk Penjara, Residivis Kambuhan asal Banjarnegara Kembali Maling Ponsel

12 kali keluar masuk penjara karena aksi kriminal. Hingga akhirnya Ristoyo kembali melakukan aksi kriminal, kali ini terkait kasus pencurian ponsel

Editor: Torik Aqua
freepik
Ilustrasi borgol - Tak bosan 12 kali keluar masuk penjara, pria ini kembali lakukan aksi kriminal curi ponsel 

TRIBUNJATIM.COM - Pria asal Banjarnegara ini tampaknya tak kapok 12 kali keluar masuk penjara karena aksi kriminal.

Hingga akhirnya Ristoyo kembali melakukan aksi kriminal, kali ini terkait kasus pencurian ponsel atau handphone.

Kini, Ristoyo kembali dipenjara akibat perbuatannya.

Pelaku melakukan aksinya mencuri ponsel di kerumunan.

Ristoyo melancarkan aksinya dibantu oleh 4 temannya yang saat ini masih DPO.

Baca juga: Teriakan Warga Gagalkan Aksi Pencurian di Kediri, Gerak-gerik Pelaku saat Tuntun Motor Bikin Curiga

Kejadian bermula saat tersangka mendengar adanya acara kesenian Topeng Ireng di Dusun Begulon, Desa Tanjunganom, Kecamatan Kepil, Kabupaten Wonosobo pada Sabtu (21/10/2023) sekira pkl 23.00 WIB.

Banyaknya penonton di acara kesenian Topeng Ireng tersebut, menjadi sasaran empuk tersangka untuk mencuri.

Setibanya di lokasi, tersangka bersama temannya terlebih dahulu mengamati keadaan di sekitarnya.

"Keempat teman tersangka maju ke area penonton untuk membuat keributan dan saat korban lengah kemudian mengambil HP milik korban," jelasnya.

Setelah berhasil mengambil HP penonton oleh 2 teman tersangka, lantas memberikannya kepada tersangka.

Namun gerak gerik tersangka dan teman-temannya saat itu dicurigai warga.

"Pada akhirnya tersangka ditanya dan digeledah  oleh warga dan kedapatan membawa barang bukti 3 buah HP bukan milik tersangka," tambahnya.

Dari kejadian itu, tersangka langsung diamankan oleh petugas Kepolisian  yang akhirnya tersangka dibawa dan diamankan ke Polsek Kepil beserta barang buktinya.

Adapun ke 4 teman tersangka berhasil melarikan diri setelah mengetahui tersangka ditangkap.

Polisi mengamankan 3 buah HP hasil curian tersangka dan satu sepeda motor sebagai barang bukti.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved