ASN Lapas ini Beri Sabu ke Anaknya, Hasil Dapat Gratis dari Napi, Panik saat Digerebek Polisi
ES ditangkap usai anak laki-lakinya berinisial RK (24) memberikan pengakuan. Diketahui RK mengaku jika dirinya mendapat sabu dari ibunya, ES.
Ini merupakan kesekian kalinya ia mendapat barang haram itu.
"Ada yang tiga sampai empat gram. Kemudian dikasihkan ke anaknya untuk dijual," jelasnya.
Atas perbuatannya, tersangka RK dan ES terancam Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 Junto Pasal 132 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009, tentang narkotika.
"Ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun," sebutnya.
Tak Ada Bantuan Hukum
Lapas Kelas IIA Tanjungpinang memastikan pihaknya tidak memberikan pendampingan bantuan hukum terhadap ES.
Kalapas Kelas IIA Tanjungpinang, Maman Herwaman mengatakan, penyalahgunaan narkoba adalah murni tanggung jawab pribadi individu yang bersangkutan sebagai warga negara.
Kejadian perkara penyalahgunaan narkotika tidak terkait dengan kedinasan.
"Kami tidak memberikan pendampingan bantuan hukum kepada oknum ASN Lapas Kelas llA Tanjungpinang berinisial ES," tegasnya.
Menurutnya peristiwa yang dialami oknum ASN Lapas Tanjungpinang itu terjadi di luar jam dinas.
Maman mengatakan perkara penyalahgunaan narkotika tidak terkait sama sekali dengan warga binaan Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, maupun ASN Lapas yang lainnya.
"Jadi tidak ada keterkaitan dengan warga binaan kita maupun ASN Lapas yang lainnya," ungkapnya.
Kasus ini diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
Menurutnya, Lapas Kelas IIA Tanjungpinang sebagai organisasi merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis instansi pemerintah, tentunya mempunyai aturan yang mengatur tentang pelanggaran disiplin ASN sesuai dengan berat/ringannya pelanggaran tersebut.
Hal ini sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil terhadap oknum ASN yang melakukan pelanggaran.
Tangis Pedagang Sayur Tak Terima Anak Dianiaya Seniornya dan Dikurung di Ruangan 2x3 Meter |
![]() |
---|
Andre Taulany Merasa Tersakiti Hingga Ngotot Gugat Cerai dari Erin: Penderitaan Lahir Batin |
![]() |
---|
DANA Jembatani Kesenjangan Digital Bagi UMKM Perempuan dan Disabilitas |
![]() |
---|
Dalih Eduardo Perez Usai Persebaya Dikalahkan Tim Promosi di Laga Perdana |
![]() |
---|
Mujiono Harap Lulusan API Banyuwangi Berperan sebagai Pelopor Seaplane Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.