Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

ASN Lapas ini Beri Sabu ke Anaknya, Hasil Dapat Gratis dari Napi, Panik saat Digerebek Polisi

ES ditangkap usai anak laki-lakinya berinisial RK (24) memberikan pengakuan. Diketahui RK mengaku jika dirinya mendapat sabu dari ibunya, ES.

Editor: Torik Aqua
pixabay.com/Ilustrasi/Ichigo121212
Ilustrasi penjara 

TRIBUNJATIM.COM - Oknum ASN Lapas Kelas II Tanjungpinang, ES (50) ditangkap Polresta Tanjungpinang terkait kasus narkoba.

ES ditangkap usai anak laki-lakinya berinisial RK (24) memberikan pengakuan.

Diketahui RK mengaku jika dirinya mendapat sabu dari ibunya, ES.

Hingga akhirnya sang ibu diketahui mendapatkan sabu dari narapidana lapas.

Baca juga: Warga Lapas Akses Kampanye Peserta Pemilu 2024 Hanya dari Iklan TV? Begini Kata KPU Bojonegoro

Mengutip TribunBatam.com, peredaran kasus narkoba di Tanjungpinang terungkap ketika polisi mendapat informasi dari masyarakat ada warga yang memiliki narkotika jenis sabu-sabu.

Mendapat informasi itu, Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap Rk di kawasan Bintan Mall Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri, Jumat (1/12/2023).

"Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti satu paket sabu kurang lebih satu gram," ungkap Heribertus.

Polisi kemudian mengembangkan kasus narkoba di Tanjungpinang ini.

Tersangka RK mengaku mendapat kristal haram itu dari ES, yang tak lain adalah ibunya.

ES (50), oknum ASN Lapas Kelas II Tanjungpinang ditangkap Polresta Tanjungpinang terkait kasus narkoba. Penangkapan ES bermula dari pengakuan anak laki-lakinya, RK (24).
ES (50), oknum ASN Lapas Kelas II Tanjungpinang ditangkap Polresta Tanjungpinang terkait kasus narkoba. Penangkapan ES bermula dari pengakuan anak laki-lakinya, RK (24). (TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Polisi langsung bergerak ke rumah ES di Perumahan Mutiara Vila Tanjungpinang.

Drama Penangkapan ES

Proses penangkapan oknum ASN Lapas Tanjungpinang ini, Jumat (1/12/2023) ini diwarnai drama.

Es yang mengetahui kedatangan polisi di rumahnya langsung berlari ke kamar mandi serta membuang barang bukti sabu-sabu ke kloset.

"Setelah diperiksa, petugas menemukan satu paket diduga sabu yang dibuang ES ke dalam kloset," ungkap Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Omposunggu.

Hasil pemeriksaan sementara mengungkap jika oknum ASN Lapas Tanjungpinang itu mendapat sabu-sabu tersebut secara gratis dari seorang narapidana di tempat ia berdinas.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved