Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

JATIM TERPOPULER: Temuan Potongan Payudara di Rawa Surabaya - Guru SD Tak Tahan Dilecehkan Kepsek

4 berita terpopuler Jatim Sabtu, 9 Desember 2023: Temuan potongan payudara di rawa Surabaya hingga guru SD tak tahan dilecehkan Kepsek.

|
Editor: Elma Gloria Stevani
TribunJatim.com/Luhur Pambudi dan TRIBUNJATIM.COM/HANGGARA PRATAMA
4 berita terpopuler Jatim Sabtu, 9 Desember 2023 di TribunJatim.com. 

Kepala Sekolah atau Kepsek berinisial MF (57) dilaporkan ke polisi oleh sejumlah guru pada Rabu (6/12/2023).

MF disebut sering melakukan pelecehan seksual, bahkan wali murid juga jadi korban.

Salah satu guru, HL menceritakan pelecehan itu sering kali dilakukan, bahkan hampir setiap hari.

Sehingga ia beserta satu orang guru perempuan lainnya merasa resah.

Pelecehan yang dilakukan oleh terlapor, seakan merendahkan seorang perempuan seperti menggoda ingin meminta cium, bahkan mengajak ke hotel untuk tidur bersama.

"Begitupun dia (terlapor) hampir menyentuh payu dara, dan menggesekkan perutnya ke belakang badan saya," ujarnya. 

Perlakukan terlapor, kata HL tidak hanya terhadap guru perempuan di lembaga sekolahnya, satu wali murid dan satu orang warga juga diduga menjadi korban.

Simak berita selengkapnya

2. Ibu Syok Lihat Video dari Whatsapp, Anaknya Digagahi ABG Sampang di Rumah Temannya, Langsung Ditahan

Ilustrasi tindakan asusila-kasus ibu di Cilacap buntuti dan temukan anaknya di kamar kos tak berbusana
Ilustrasi tindakan asusila - Ibu di Sampang syok lihat video di Whatsapp, anaknya digagahi abg di rumah temannya, langsung lapor polisi (Istimewa/ Tribun Bali)

AA bocah yang masih berusia 17 tahun asal Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Madura harus merasakan dinginnya sel tahanan Polres setempat. 

Hal itu bisa terjadi lantaran dia tega merudapaksa gadis 14 tahun di rumah rekannya pada (29/10/2023) siang, bahkan mengabadikan perbuatannya melalui video handphone.

Perlakuan tak senonoh itu terkuak saat ibu korban mengetahui video tersebut di WA pada (4/12/2023) pagi.

Seketika tak terima, lalu memilih melaporkan ke pihak berwajib.

Dari hasil pemeriksaan korban dan saksi serta hasil Visum et Repertum korban, penyidik mendapatkan bukti permulaan yang cukup untuk menentukan terlapor sebagai tersangka.

Simak berita selengkapnya

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved