Tipu 22 Warga Mau Umrah, Pelaku Pakai Uang Rp479 Juta Buat Plesiran ke Singapura, Korban Pingsan
Saat pelaku asyik jalan-jalan ke luar negeri, 22 korbannya pingsan dan menangis uangnya digondol.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Pelaku penipuan umrah yang menjebak 22 warga di Garut, Jawa Barat, kini telah ditangkap polisi.
Uang hasil dari menipu sebanyak Rp479 juta ternyata dipakai pelaku buat jalan-jalan ke Singapura dan Malaysia.
Di saat pelaku asyik plesiran ke luar negeri, 22 korbannya pingsan dan menangis uangnya digondol.
Pelaku penipuan jemaah umrah tersebut adalah D (40).
D yang telah ditetapkan sebagai tersangka hanya bisa tertunduk saat dihadirkan dalam gelar perkara di Aula Mumun, Mapolres Garut, Jawa Barat, pada Kamis (7/12/2023).
Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, tersangka menawarkan umrah murah khusus untuk ustaz kepada salah satu korban pada bulan Juni 2023.
"Tarif yang murah untuk ustaz dengan tarif 6 juta rupiah, syaratnya harus ada lagi jemaah yang bisa diajak," ungkapnya.
Tersangka mengaku mampu memberikan harga umrah murah lantaran ada donatur yang membantu.
Lalu ada puluhan orang tertarik untuk bergabung.
Mereka kemudian diberangkatkan dan diinapkan di salah satu hotel di Jakarta.
"Setelah menginap tiga malam, korban mendesak kapan berangkat, mana visa dan tiket," ucapnya.
"Tapi tidak diberangkatkan hingga akhirnya korban menganggap bahwa mereka telah ditipu, dan akhirnya melapor ke kami," tambah Rohman.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo mengatakan, total kerugian 22 korban tersebut lebih dari Rp400 juta.
Dari pengakuan tersangka, uang tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Baca juga: Batal Lihat Kabah, 22 Warga Pingsan Sudah Bayar Rp479 Juta Buat Umrah Malah Cuma ke Jakarta
Selain untuk kebutuhan sehari-hari juga buat jalan jalan ke luar negeri.
"Uangnya digunakan untuk kehidupan sehari-hari, salah satunya dipakai untuk berangkat ke Singapura dan Malaysia," ungkapnya.
Dalam gelar perkara tersebut, polisi juga menghadirkan sejumlah barang bukti, mulai dari paspor, koper, kain ihram, catatan transfer uang, serta buku panduan umrah.
Atas aksinya itu, tersangka dijerat dengan Pasal 378 tentang Penipuan dan terancam hukuman empat tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, kejadian ini menimpa sebanyak 22 warga Desa Garumukti, Kecamatan Pamulihan, Garut, Jawa Barat.
Puluhan warga Garut tersebut malah cuma diajak ke Jakarta, bukannya pergi ke Tanah Suci.
Batal lihat Ka'bah, 22 warga kadung sudah bayar Rp30 juta per orang untuk umrah.
Mereka pun batal berangkat umrah karena telah ditipu agen travel.
Camat Pamulihan, Robiul Awaludin, membenarkan puluhan warganya tertipu travel umrah.
Ia mengkonfirmasi, kejadian tersebut juga sudah dilaporkan ke pihak kepolisian.
"Ya, itu benar (ada) kejadiannya. Kasusnya sedang ditangani Polres Garut," ujar Robiul Awaludin saat dihubungi, dikutip dari Tribun Jabar, Selasa (5/12/2023).
Dikutip dari Antara, Kepolisian Resor Garut telah mendapat laporan resmi dan tengah menyelidki kasus tersebut.
"Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan kepada para saksi," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo.
Polisi juga tengah memburu terduga penipu yang sudah diketahui identitasnya.
Ia mengatakan, 22 warga Garut yang menjadi korban penipuan perjalanan umrah, telah mengeluarkan uang sebesar Rp30 juta per orang.
Sedangkan bagi warga yang statusnya ustaz atau guru ngaji, diberikan keringanan biaya dengan membayar Rp20 juta per orang.
"Pelaku juga memberikan keringanan kepada para korban dengan mencicil biaya umrah," kata Ari.
"Para korban ada yang sudah membayar Rp6 juta sampai dengan Rp30 juta," imbuhnya.

Ede Sukmana, salah satu korban penipuan umrah di Garut mengungkapkan kronologi gagal berangkat ke Tanah Suci.
Mereka tertipu karena tergiur promo 50 persen.
Akibat kejadian tersebut, rombongan begitu tertekan ketika kembali ke Garut setelah sampai di bandara.
Beberapa di antaranya tak henti menangis.
Bahkan saat sampai di Terminal Garut, satu per satu rombongan jemaah terlihat berjatuhan dan pingsan.
"Tak terbayang, saat itu sangat tertekan dan sedih. Saya menyaksikan langsung kekecewaan yang dialami oleh jemaah," ungkap Ede Sukmana saat dihubungi Tribun Jabar, Selasa (5/11/2023).
Baca juga: Gara-gara Promo, Jemaah Umrah Garut Pingsan Tahu Ditipu Biro Palsu, Tiba di Bandara Gagal Berangkat
Ede Sukmana menceritakan, kejadian memilukan ini berawal dari tawaran seorang tersangka yang diketahui merupakan warga Cileunyi, Bandung, bernama Dani.
Tersangka menawarkan promo umrah khusus untuk guru ngaji dengan potongan 50 persen pada Juni 2023.
"Kronologinya awalnya Dani ini menawarkan promo buat guru ngaji. Semangat lah ketika ada tawaran seperti itu. Saat itu saya tawarkan kepada Ustaz Entis," ujar Ede Sukmana.
Seiring berjalannya waktu, tersangka menjalin komunikasi dengan ustaz tersebut, lalu terkumpul puluhan jemaah yang juga ikut bergabung.
Ia menuturkan, dari puluhan orang tersebut terdapat tiga ustaz yang dijanjikan mendapat promo 50 persen sesuai pembicaraan awal yang ditawarkan tersangka.
"Kalau jemaah yang lain ada yang normal. Ada yang bayar sampai Rp30 juta. Kami awalnya tidak curiga, sempat dua kali manasik juga," ucapnya.

Ede Sukmana menyebut, tersangka menjanjikan pemberangkatan pada 18 November 2023, tapi diundur ke tanggal 22 di bulan yang sama.
Setelah itu tersangka kemudian menjemput 22 calon jemaah umrah tersebut pada 21 November 2023.
Mereka berangkat menggunakan bus.
"Itu hari Selasa, kita sampai di hotel bandara malam. Kita tanyakan lagi soal visa dan tiket, ternyata belum ada kejelasan juga," ungkap Ede Sukmana.
Hingga akhirnya, jemaah mencium gelagat tidak beres dari tersangka.
Para korban saat itu mendapatkan fakta bahwa tiket dan visa belum juga mereka pegang.
Dalam kondisi ketidakjelasan tersebut, jemaah akhirnya memutuskan untuk pulang kembali ke Garut.
Ede Sukmana menjelaskan, saat itu tersangka Dani dibawa paksa kembali ke Garut bersama rombongan calon jemaah umrah.
"Sampai di Garut pagi-pagi, kemudian video itu viral. Saya langsung bawa dia (Dani) ke Polres Garut, dilaporkan. Dia sekarang sudah jadi tersangka," ucapnya.
Ede Sukmana menuturkan, setelah tersangka diperiksa di Polres Garut, barulah diketahui Dani hanya mencatut salah satu agen travel resmi yang beralamat di Bekasi.
Tersangka sebelumnya diketahui memiliki biro perjalanan umrah, namun travel miliknya tersebut sudah lama tidak aktif lantaran telah masuk daftar hitam oleh pemerintah.
"Total kerugian Rp479 juta," tandas Ede Sukmana.
penipuan umrah
Garut
Jawa Barat
Singapura
Malaysia
AKBP Rohman Yonky Dilatha
AKP Ari Rinaldo
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Polisi Tetapkan Pria yang Dihajar Warga Sukolilo Surabaya sebagai Tersangka Dugaan Pelecehan Anak |
![]() |
---|
DKPP Kota Kediri Gelar B2SA Goes To School di Sejumlah Sekolah, Gaungkan Pola Makan Sehat Seimbang |
![]() |
---|
Cuaca Jatim Jumat 26 September 2025 Cerah, Surabaya dan Sidoarjo Panas hingga 35 Derajat Celcius |
![]() |
---|
Bupati Gus Barra Tinjau Ruas Jalan Bendung-Bantengan Mojokerto yang Rampung Dibangun |
![]() |
---|
Dewa United vs Persebaya, Bajul Ijo Bertolak dari Surabaya Sehari lebih Cepat dari Biasanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.