Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kediri

MTs di Kediri Jadi Sasaran Maling, Pelaku Beraksi saat Guru Salat, Tertangkap di Teras Masjid Ngawi

Pelaku pencurian di MTs Al Ikhlas Blabak berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Kandat bersama petugas tim Resmob Polres Kediri.

Polsek Kandat
Indra (38) asal Bantul, Yogyakarta ditangkap unit Reskrim Polsek Kandat karena diduga melakukan pencurian di MTs Al Ikhlas Blabak 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luthfi Husnika

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Pelaku pencurian di MTs Al Ikhlas Blabak berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Kandat bersama petugas tim Resmob Polres Kediri.

Sebelumnya, terduga pelaku Indra (38) asal Bantul, Yogyakarta sempat melarikan diri usai menggondol ponsel hingga uang tunai jutaan rupiah milik guru MTs tersebut.

"Terduga pelaku berhasil kami amankan setelah melakukan pengejaran beberapa waktu," kata Kapolsek Kandat Polres Kediri Iptu Rudy Widianto, Senin (11/12/2023).

Terduga pelaku, lanjut Iptu Rudy, dilaporkan atas kasus pencurian 4 unit ponsel, uang tunai jutaan rupiah dan surat berharga milik guru sekolah tersebut.

Iptu Rudy mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari penelurusan CCTV yang didapat dari pihak sekolah. Berbekal rekaman CCTV tersebut, terduga pelaku kemudian diburu.

"Kami mendapat laporan bahwa ada orang tak dikenal masuk ke ruang guru saat semua sedang melaksanakan salat dhuhur berjamaah. Kemudian berbekal rekaman CCTV di lokasi, kami melakukan penelusuran," jelas Iptu Rudy.

Baca juga: Ditanya Alasan Mencuri Motor di Bangkalan, Jawaban Pemuda Sampang Bikin Polisi Geleng-geleng Kepala

Iptu Rudy menuturkan, Unit Reskrim Polsek Kandat dibantu Unit Resmob Polres Kediri selanjutnya melakukan serangkaian penyelidikan. Dari sana didapatkan petunjuk terkait identitas pelaku.

Pelaku berhasil dibekuk pada Kamis (7/12/2023) kemarin saat sedang berada di teras masjid daerah Kabupaten Ngawi.

"Dari pelaku kami mengamankan barang bukti berupa ponsel Redmi 10 dan Redmi 7 yang diduga hasil curian di TKP, kemudian ponsel Oppo A3 yang dibeli dari uang hasil pencurian di TKP, serta uang tunai Rp 360 ribu, sisa uang curian," papar Iptu Rudy.

Saat ini pelaku tengah dimintai keterangan untuk proses hukum lebih lanjut

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved