Berita Viral
10 Hari Ngeluh Perutnya Kembung, Wanita Tak Sadar Hamil 23 Minggu, Janin Bukan Tumbuh di Rahim
Kisah wanita ngeluh perut kembung ternyata hamil viral di media sosial. Yang mengejutkan, janin bukan di rahim melainkan dekat ususnya.
TRIBUNJATIM.COM - Kisah wanita ngeluh perut kembung ternyata hamil viral di media sosial.
Yang mengejutkan, janin yang dikandung wanita tersebut bukannya tumbuh di rahim melainkan dekat ususnya.
Si wanita curhat sempat mengeluh perut kembung selama 10 hari.
Namun saat dilakukan pemeriksaan, ternyata wanita berusia 37 tahun tersebut tengah mengandung.
Usianya pun menginjak 23 minggu dengan janinnya tumbuh di dekat ususnya.
Kondisi yang menimpa wanita ini terungkap dalam jurnal New England Journal of Medicine.
Baca juga: KISAH Suami Selingkuhi Istri Hamil, Kecelakaan Mobil saat Kabur hingga Bangkrut, Sang Pelakor Kabur
Disebutkan bahwa ada janin yang tumbuh secara normal, namun tidak berada dalam rahim.
Ia pun terbang ke dokter di Perancis dari rumahnya di Reunion Island, salah satu wilayah Perancis yang berada di dekat Madagaskar dan Mauritius di Samudera Hindia.
Menderita kehamilan abdominal
Rupanya, ia mengalami kondisi medis langka yang didiagnosis sebagai kehamilan abdominal, sejenis kehamilan ektopik atau kehamilan di luar rahim, dikutip dari Daily Mail, via Kompas.com pada Rabu (13/12/2023).
Bayi tersebut diketahui berada di rongga antara organ usus dan perut atau tepatnya di rongga peritoneum, dengan plasenta menempel di bagian atas panggul.
Dokter kemudian meminta wanita itu menunggu hingga usia kehamilan 29 minggu untuk bisa melahirkan bayi yang ada di perutnya itu.
Baca juga: Nasib Bocah 12 Tahun Dijual Rp 140 Ribu ke Pria Dewasa, Dijajakan Nenek Demi Jagung, Kini Hamil Muda
Dalam proses persalinan, dokter membuat sayatan di perut sebelum memindahkannya ke unit perawatan intensif neonatal.
Meski sudah melahirkan, sang ibu masih harus menjalani operasi terpisah 12 hari setelah persalinan.
Hal itu dilakukan untuk mengeluarkan plasenta yang masih tersisa di dalam perut.
Baik ibu dan bayi, keduanya diizinkan pulang hampir 3 bulan setelah kelahiran.

Tentang kehamilan abdominal
Sebagai informasi, kehamilan abdominal atau ektopik kemungkinan terjadi jika janin sudah mulai tumbuh di saluran tuba.
Adapun saluran tuba adalah saluran yang membawa sel telur dari ovarium ke rahim. Normalnya, janin baru akan tumbuh di rahim.
Seiring waktu, saluran tuba tersebut bisa pecah, sehingga menyebabkan janin keluar dari saluran reproduksi wanita dan menuju ke rongga tubuh lainnya.
Untuk kasus kehamilan abdominal, janin akan menempel dan berkembang menjadi bayi di bagian rongga perut.
Kemungkinan kematian janin pada kondisi kehamilan ektopik mencapai 90 persen.
Tak hanya itu, seperlima bayi yang selamat akan mengalami cacat lahir atau kerusakan otak.
Baca juga: Hamil Diam-diam, Gadis Tahan Mengejan saat Kontraksi hingga Bayi Tewas, Dokter Cium Bau Busuk: Kuat
Dilansir dari Everyday Health, kehamilan abdominal juga dapat membahayakan bagi sang ibu.
Pasalnya, sang ibu berpotensi mengalami pendarahan internal hebat, jika plasenta terlepas dari organ perut atau jaringan tempat menempelnya.
Terdapat sejumlah tanda-tanda jika seorang wanita mengalami kondisi kehamilan abdominal, yaitu:
- Haid yang melewati jadwal seharusnya
- Mual dan muntah sesekali
- Nyeri payudara
- Kelelahan
- Sakit perut
- Pendarahan vagina
Informasi lengkap dan menarik lainnya hanya di Googlenews TribunJatim.com
wanita ngeluh perut kembung ternyata hamil
viral di media sosial
janin
hamil
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
Modus Cari Kerja, Pria ini Gasak Motor Nmax Bosnya Padahal Baru Seminggu, sudah 4 Kali |
![]() |
---|
Tergiur Untung Rp 600 Juta dari Proyek Pemerintah, Pria ini Malah Merugi Rp 1,9 Miliar |
![]() |
---|
1.205 Wanita di Kediri Ingin Jadi Janda, Alasan Orang Tua Ikut Campur Hingga Nafkah Suami |
![]() |
---|
Sosok Lain yang Juga Dapat Amnesti Prabowo Selain Hasto, Alasan Pembebasan Terungkap |
![]() |
---|
Siasat Licik Tante Culik Keponakan yang Pulang Sekolah, Ibu Korban Dimintai Tebusan Rp 50 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.