Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Roni PNS Banten Sindir PPPK Dilarang Ngeluh Tunjangan Rp350 Ribu: Baru Seumur Jagung, Asosiasi Geram

Status WhatsApp Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi Banten membuat gaduh dunia maya.

Instagram/fesbukbanten
PNS SINDIR PPPK - Tangkap layar video Roni Nur Isman, oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi Banten disorot karena unggahan status di WhatsApp diduga menyinggung PPPK. Ia akhirnya menyampaikan permintaan maaf pada Jumat (14/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Seorang PNS Pemprov Banten membuat gaduh karena status WhatsApp yang menyinggung tunjangan PPPK.
  • PNS bernama Roni meminta maaf karena telah menyindir hingga melukai hati para PPPK.

 

TRIBUNJATIM.COM - Status WhatsApp Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi Banten membuat gaduh dunia maya.

Status tersebut diduga merendahkan para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sosok PNS pembuat status WA tersebut bernama Roni Nur Isman.

Dalam statusnya, Roni menyinggung tunjangan PPPK sebesar Rp350.000.

Ia melarang para anggota PPPK mengeluh dan banyak menuntut karena masih seumur jagung.

"11.000 x 350.000 = Itung sendiri berapa? /bulan #baru seumur jagung jangan banyak ngeluh, nuntut, syukuri liat ke bawah bukan dongak ke atas.” tulisnya dalam status WA, dilansir dari Instagram @fesbukbanten, Jumat (14/11/2025), via Kompas.com.

Namun status tersebut mencederai dan melukai para anggota PPPK hingga memantik kecaman dari Asosiasi PPPK Nasional.

Menurut sejumlah anggota PPPK, status tersebut dinilai merendahkan, terutama terkait rencana pemberian tunjangan kinerja (tukin) sebesar Rp 350.000 per bulan untuk PPPK pada 2025. 

Kalimat sindiran itu kemudian dianggap meremehkan perjuangan PPPK baru dan memicu kekecewaan di grup percakapan internal ASN.

Baca juga: PNS Minta Maaf ke PPPK Setelah Ejek Kepegawaian di Status WA, Anggota DPRD: Seperti Direndahkan

Awal Mula Perkara

Wakil Ketua Umum Asosiasi PPPK Nasional, Taufik Hidayat mengatakan, persoalan ini bermula dari unggahan Roni di status WhatsApp.

"Berawal dari status WA oknum PNS menimbulkan kegaduhan, jadi ramai," kata Taufik melalui pesan WhatsApp, Kamis (13/11/2025).

Adanya kegaduhan tersebut, perwakilan PPPK akhirnya bertemu dengan Roni Nur Isman dengan difasilitasi oleh Komisi 5 DPRD Banten.

Pertemuan tersebut berakhir dengan mediasi damai dan Ronoi menyampaikan permintaan maaf.

"Sekitar pukul 10.00 WIB dilakukan mediasi, dan akhirnya oknum yang bersangkutan menyampaikan permohonan maaf secara langsung di hadapan teman-teman," ujar Taufik.

PNS SINDIR PPPK - Tangkap layar Roni Nur Isman, oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi Banten disorot karena unggahan status di WhatsApp-nya diduga menyinggung PPPK, menyampaikan permintaan maaf pada Jumat (14/11/2025).
PNS SINDIR PPPK - Tangkap layar Roni Nur Isman, oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi Banten disorot karena unggahan status di WhatsApp-nya diduga menyinggung PPPK, menyampaikan permintaan maaf pada Jumat (14/11/2025). (Instagram/fesbukbanten)

Mengaku Khilaf

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved