CPNS 2023
Link Pengumuman Jadwal dan Lokasi SKB Non CAT CPNS KPK 2023, Cek Pula Ketentuan Khusus Tes Kesehatan
Tahapan selanjutnya bagi pelamar yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS KPK 2023 adalah mengikuti SKB.
TRIBUNJATIM.COM - Simak ketentuan tes dan link pengumuman jadwal SKB Non CAT CPSN KPK 2023.
Jadwal dan titik lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Non CAT pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2023 telah diumumkan.
Tahapan selanjutnya bagi pelamar yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS KPK 2023 adalah mengikuti SKB.
Ada pun tahapan SKB CPNS KPK 2023 terdiri dari SKB CPNS dengan CAT dan SKB Non CAT.
SKB CPNS Non CAT KPK 2023 akan terlebih dahulu dilaksanakan, yakni pada 13-20 Desember 2023.
Tes SKB CPNS KPK 2023 akan dilaksanakan di tiga titik lokasi, yaitu Jakarta, Medan, dan Makassar.
Link pengumuman jadwal dan lokasi SKB Non CAT CPNS KPK 2023 masing-masing peserta dapat diakses melalui https://rekrutmen.kpk.go.id/cpns.
Sebagai informasi, SKB CPNS Non CAT KPK 2023 terdiri dari tiga tes, yaitu tes potensi dan asesmen kompetensi dengan komputer, tes wawancara, serta tes kesehatan.
Baca juga: Pelajar Gresik Kena Tipu Pasangan Minta Tolong Tunjukkan Alamat, Yamaha N-Max Diembat saat Lengah
Adapun berikut ini ketentuan tes SKB Non CAT CPNS KPK 2023:
Ketentuan SKB Non CAT CPNS KPK 2023
1. Hadir 90 menit sebelum pelaksanaan SKB dimulai;
2. Membawa Kartu Peserta Ujian yang telah dicetak melalui akun masing-masing peserta pada laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/;
3. Membawa dokumen identitas kependudukan berupa:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli; atau
- KTP digital; atau
- Kartu Keluarga (KK) tanda tangan basah asli; atau
- KK elektronik yang dapat divalidasi; atau
- Surat keterangan pengganti KTP asli yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang dapat divalidasi.
4. Peserta mengenakan pakaian dengan ketentuan sebagai berikut:
- Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak;
- Celana panjang atau rok warna hitam polos tanpa cora (bukan jeans);
- Jilbab berwarna hitam polos dengan maksimal satu pengait di leher (bagi yang menggunakan jilbab) tanpa menggunakan bros/pin/peniti;
- Sepatu tertutup berwarna hitam;
- Tidak menggunakan ikat pinggang/perhiasan/aksesori.
5. Membawa pensil kayu pada setiap tahapan SKB.
6. Membawa surat keterangan dokter bagi peserta yang memiliki kondisi khusus terkait kesehatan;
7. Tidak diperkenankan membawa barang-barang yang tidak diperlukan dalam kegiatan tes SKB.
Baca juga: Langkah Ganjar Pranowo Bikin Kapok Koruptor, Pejabat yang Korupsi Bakal Dimiskinkan: Efek Jera
Ketentuan Khusus Tes Kesehatan SKB CPNS KPK 2023
1. Hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan;
2. Tiba di lokasi tes kesehatan pukul 07.00 waktu setempat;
3. Puasa selama 9 (Sembilan) jam dimulai dari pukul 22.00 waktu setempat, hanya diperbolehkan minum air putih;
4. Mengisi formulir Pernyataan Persetujuan Pemeriksaan Kesehatan (bermeterai Rp 10.000,00) dan formulir Daftar Riwayat Kesehatan.
Formulir Daftar Riwayat Kesehatan wajib dicetak, dibubuhkan meterai, dan ditandatangani serta dibawa pada saat tes kesehatan;
5. Membawa KTP asli/KTP digital/Kartu Keluarga asli/Kartu Keluarga elektronik/Surat Keterangan Pengganti KTP asli dan Kartu Peserta Ujian saat mengikuti SKD yang telah dicetak melalui akun masing-masing peserta pada laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id;
6. Membawa Surat Keterangan Dokter bagi peserta yang memiliki kondisi khusus terkait kesehatan;
7. Tidak membawa barang-barang yang tidak diperlukan dalam kegiatan tes kesehatan;
8. Menitipkan seluruh barang-barang pribadi yang tidak diperlukan pada saat melaksanakan Tes Kesehatan;
9. Tidak membawa kendaraan pribadi baik bagi pelamar maupun keluarga/pengantar.
Aturan Pakaian Peserta saat Tes Kesehatan
Bagi Peserta Laki-Laki
1. Kaos lengan pendek/panjang warna bebas;
2. Celana panjang olahraga warna bebas;
3. Sepatu olahraga warna bebas;
4. Tidak menggunakan ikat pinggang/perhiasan/aksesori;
5. Memakai masker.
Bagi Peserta Perempuan
1. Kaos lengan pendek/panjang warna bebas;
2. Celana panjang olahraga warna bebas;
3. Sepatu olahraga warna bebas;
4. Jilbab bergo/instan warna bebas (bagi yang menggunakan jilbab) tanpa menggunakan bros/pin/peniti;
5. Tidak menggunakan ikat pinggang/perhiasan/aksesori;
6. Memakai masker.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Berita seputar CPNS 2023 lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
TribunJatim.com
CPNS 2023
Calon Pegawai Negeri Sipil
Tribun Jatim
Aparatur Sipil Negara
KPK
Seleksi Kompetesi Bidang
jatim.tribunnews.com
Kapan Pengumuman Kelulusan CPNS 2023 Dibagikan? Cek Jadwal Resmi dari BKN, Sudah Semakin Dekat |
![]() |
---|
Siap-siap Rekrutmen PPPK & CPNS 2024 Awal Januari, Fresh Graduate Diutamakan, Ini Bocoran Formasinya |
![]() |
---|
Formasi Buat Fresh Graduate Jadi Prioritas Rekrutmen CPNS 2024, Simak Syarat Dokumen yang Dibutuhkan |
![]() |
---|
Jangan Coba-coba! Ini Sanksi Peserta Tes CPNS 2023 yang Mengundurkan Diri Setelah Lulus Seleksi |
![]() |
---|
Update Jadwal Terbaru CPNS 2023, Bocoran Pengumuman Kelulusan CPNS 2023, Link Instansi Ada di Sini! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.