Berita Viral
Presiden Prabowo Pulihkan Langsung Nama dan Status Guru dan Kepsek yang Bantu Gaji Guru Honorer
Presiden Prabowo terlihat langsung terjun meindaklanjuti nasib Kepsek dan guru yang dipecat tidak hormat atas tuduhan pungli
Penulis: Ignatia | Editor: Ignatia Andra
Ringkasan Berita:
- Presiden Prabowo berikan bantuan langsung ke dua PNS yang dipecat karena bantu gaji honorer
- Prabowo memilih untuk memanggil keduanya langsung ke Jakarta
- Abdul Muis dan Eks Kepsek Rasnal dapat pemulihan status dan nama
TRIBUNJATIM.COM - Bantuan langsung diberikan oleh Presiden Prabowo untuk memperjuangkan kedua guru dalam menempuh jalur hukum.
Sebelumnya memang viral di media sosial kisah dua orang tenaga pendidik yang pasrah dipecat karena dituduh menggunakan uang pungutan siswa.
Perjuangan kedua guru yang merasa dikorbankan ini kemudian menempuh jalur politik hingga memicu perhatian tingkat nasional.
Presiden Prabowo turun tangan
Terbaru, Presiden Prabowo ternyata mengungkapkan langsung bantuan bagi Abdul Muis dan Kepsek Rasnal.
Abdul Muis bersama PGRI Luwu Utara awalnya berencana menuju Makassar untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Sulsel.
Saat rombongan berada di Palopo, Abdul Muis menerima telepon dari staf Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang meminta mereka untuk segera ke Jakarta.
"Dia bilang, kami dipanggil ke Jakarta,” ujar Abdul Muis.
Rombongan diterbangkan ke Jakarta dan langsung dibawa ke Bandara Halim Perdanakusuma untuk menemui Presiden Prabowo Subianto, yang baru tiba dari kunjungan kerja di Australia.
Presiden Prabowo kemudian menandatangani surat rehabilitasi, yang secara resmi membatalkan keputusan pemberhentian dan memulihkan nama baik, harkat, martabat, serta hak-hak kedua guru tersebut.
Anggota DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengonfirmasi pemulihan status ini dan Ketua Komisi E DPRD Sulsel kini menindaklanjuti proses administrasi pemulihan status ASN kedua guru tersebut di Makassar.
Kepsek dapat bantuan
Mantan Kepala SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal, harus menerima Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Gubernur Sulawesi Selatan, 21 Agustus 2025.
Surat pemecatan ini mengakhiri pengabdiannya yang sudah puluhan tahun sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kronologi pilu ini berawal dari inisiatif mulia pada tahun 2018: mencari solusi agar sekitar 10 guru honorer yang tak terdaftar di Dapodik tetap mendapat insentif.
Niat baik Rasnal dan komite sekolah yang disepakati oleh orang tua siswa untuk iuran Rp20 ribu per bulan disalahartikan dan dilaporkan sebagai pungutan liar (pungli), yang kemudian menyeretnya ke penjara dan pemecatan.
Baca juga: Gubernur Tindaklanjuti PNS Abdul Muis dan Kepsek yang Dipecat usai Bantu Gaji Honorer: Upaya Kami
Awal Masalah: Komitmen Membayar Guru Honorer
Rasnal, yang memulai karier sebagai honorer pada 2002 dan menjadi kepala SMAN 1 Luwu Utara pada 2018, mengungkapkan bahwa masalah dana komite ini bermula saat ia menjabat.
Abdul Muis
Presiden Prabowo
gaji guru honorer
Komite Sekolah
Bandara Halim Perdanakusuma
berita viral
TribunJatim.com
meaningful
Multiangle
| Penyebab Mobil Uang Bank BUMN Terbakar Dilalap Api, Bawa Rp 4,6 Miliar Terbakar Rp 1 M |
|
|---|
| Gubernur Tindaklanjuti PNS Abdul Muis dan Kepsek yang Dipecat usai Bantu Gaji Honorer: Upaya Kami |
|
|---|
| Meski Selamat dari Kobaran Api Mobil Bank, Sopir Kepikiran Kerugian karena Bawa Uang Tunai Rp4,6 M |
|
|---|
| Dikhianati Istri Diam-diam Nikah Lagi usai Dijanjikan Pajero, Suami Syok Baru Tahu dari TikTok |
|
|---|
| Terakhir Kali Risma Pamit Ngaji Tapi Tak Bawa HP, Ibu Panik Anaknya Itu Hilang Sudah Seminggu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Presiden-pulihkan-nama-dan-status-guru-kepsek-di-Luwu-Utara.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.