Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Arti Kata Kadaver, Heboh karena Kasus Penemuan Mayat di Unpri Medan, Polisi: Diperoleh Secara Legal

Kata kadaver ramai disebut dalam kasus penemuan mayat di Unpri Medan. Lantas, apa arti kata kadaver sendiri?

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TikTok via TribunMedan
Arti Kata Kadaver, Heboh karena Kasus Penemuan Mayat di Unpri Medan, Polisi: Diperoleh Secara Legal 

Termasuk bedah mayat anatomis di rumah sakit pendidikan ataupun di institusi pendidikan kedokteran.

"Jadi bisa ada jenazah di rumah sakit, saat masuk [perawatan] pasien tidak ada yang mengurus, terus meninggal. Kita cari-cari keluarganya," ucapnya.

"Itu merujuk pada UU Kesehatan yang lama ya, tapi masih menjadi norma utama untuk kami."

Bagi mahasiswa kedokteran, belajar tentang anatomi tubuh tak cukup dari buku atau pembelajaran kelas saja. Perlu ada praktikum, yakni dengan mempelajari dan menganalisa kadaver mulai dari kulit, otot, tulang, sampai organ dalam.

"Kita harus tahu persis anatomi tubuh manusia, kalau tidak ya tidak bisa jadi dokter yang baik," kata Ade Firmansyah.

Polisi melakukan olah TKP di lantai 9 kampus UNPRI (kiri) dan kotak biru yang diduga untuk menyimpan tumpukan mayat (kanan). Berikut kronologi penemuan lima mayat di Unpri Medan, ditemukan dalam keadaan ditumpuk.
Polisi melakukan olah TKP di lantai 9 kampus UNPRI (kiri) dan kotak biru yang diduga untuk menyimpan tumpukan mayat (kanan). Berikut kronologi penemuan lima mayat di Unpri Medan, ditemukan dalam keadaan ditumpuk. (TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH)

Kadaver yang digunakan untuk praktikum pun harus utuh dan tidak boleh diperlakukan dengan sembarangan.

Mahasiswa kedokteran diajarkan untuk menghormati kadaver sebagai guru.

Sebab dari jasad itulah para mahasiswa belajar tentang anatomi tubuh, kata Sasanthy Kusumaningtyas.

"Jadi tidak untuk main-main. Memang dipakai untuk kepentingan pendidikan kedokteran," jelasnya.

Karena dipakai untuk pendidikan kedokteran, kadaver harus dipelihara dengan baik supaya tidak busuk.

Itu mengapa biasanya kadaver diawetkan dengan cara disuntikkan dengan zat pengawet, disimpan dalam lemari pendingin, atau diletakkan dalam rendaman formalin.

Baca juga: Klarifikasi Mahasiswa soal Rekaman 5 Mayat di Unpri, Identitas Terkuak, Polisi: Kondisi Tak Layak

Pada umumnya dan merujuk pada aturan internasional, kadaver-kadaver tersebut ditempatkan di laboratorium dan hanya bisa diakses oleh orang tertentu yang berwenang seperti kepala laboratorium atau kepala departemen.

"Jadi aksesnya khusus, tidak semua orang bisa masuk. Dan tentu saja dengan cara yang pantas, ditempat tertutup dan tidak bisa diakses orang lain kecuali oleh penanggung jawab yang berwenang," tuturnya.

"Bahkan mahasiswa pun tak bisa akses ke ruang kadaver."

Ketua Departemen Anatomi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Sasanthy Kusumaningtyas, menambahkan cadaver tidak boleh disimpan selamanya.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved