Warga Demo Perangkat Desa Cabul
Polisi Minta Warga Tak Rundung Terduga Korban Pencabulan Perangkat Desa Tulungagung: Harus Didukung
Bocah 15 tahun terduga korban pencabulan perangkat desa di Tulungagung sudah dimintai keterangan. Polisi minta warga mendukung korban.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Ratusan warga Desa Gesikan, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, menuntut PW, Kaur Pemerintahan desa setempat dipecat.
PW diduga telah berbuat cabul kepada keponakannya sendiri, Mawar, nama samaran, remaja putri berusia 15 tahun.
Kini, dugaan perbuatan asusila pada anak di bawah umur ini sudah ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tulungagung.
Kapolsek Pakel, Iptu Retno Pujiarsih, kepada warga mengatakan, Kanit PPA telah datang ke Kantor Desa Gesikan pada Rabu (13/12/2023) kemarin.
Saat itu, terduga pelaku dan korban didatangkan untuk ditanyai kronologi kasusnya.
“Dalam proses ini, kami merayu korban untuk melapor, karena kalau tidak melapor, akan timbul korban-korban lainnya,” ujar Iptu Retno Pujiarsih, saat ditemui kala pengamanan aksi warga, Kamis (14/12/2023).
Korban telah dimintai keterangan oleh penyidik UPPA Satreskrim Polres Tulungagung pada Rabu (13/12/2023) malam.
Mawar juga menjalani proses visum untuk memastikan ada tidaknya persetubuhan.
Dari pengakuan korban, perbuatan PW merupakan perbuatan asusila, belum sampai hubungan badan.
Lebih jauh, mantan Kanit PPA Satreskrim Polres Tulungagung ini, meminta warga Desa Gesikan mendukung Mawar.
Warga juga diminta tidak melakukan perundungan kepada Mawar yang berani bicara terbuka, dan tidak meremehkan apa yang dialaminya.
Baca juga: Paksa Kades Tanda Tangan Pernyataan Pecat Perangkat Diduga Berlaku Cabul, Warga Tulungagung Bubar
“Jangan sampai bilang, 'ah hanya dilecehkan saja kok lapor.' Korban tindakan asusila harus mendapat dukungan kita,” tegas Iptu Retno Pujiarsih.
Selain itu, Iptu Retno Pujiarsih juga meminta kesediaan warga jika nanti diminta keterangan di kepolisian.
Sekecil apapun keterangan warga akan sangat membantu penyelidikan yang dilakukan polisi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.