Berita Viral
Takut Dimarahi karena Dihamili Teman, Wanita Semarang Buang Bayi di Kolong Jembatan, Lahiran Sendiri
Seorang wanita muda asal Semarang buang bayi di kolong jembatan viral di media sosial. Wanita itu masih berusia 20 tahun.
TRIBUNJATIM.COM - Seorang wanita muda asal Semarang buang bayi di kolong jembatan viral di media sosial.
Wanita itu masih berusia 20 tahun.
Ia melahirkan seorang diri di rumah tanpa dibantu orang lain.
Wanida berinisial EFA (20) itu menutupi kehamilannya.
Ia takut dimarahi orangtuanya karena hamil di luar nikah.
Sementara sosok pria yang menghamili wanita Semarang tersebut ialah teman dekatnya.
Baca juga: Wanita 27 Tahun Ketagihan Ngemil Bedak Bayi, Rela Habiskan Uang Rp62 Juta, Saya Merasa Bahagia
Pelaku sengaja membuang bayinya di bawah jembatan pinggir sungai pada Rabu (6/12/2023).
Lokasi TKP berada dekat makam Kyai Potro Wongso Sentono, Kelurahan Jatirejo, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang.
Penemuan bayi di bawah jembatan itu, dibenarkan oleh Wakasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Aris Munandar.
Menurutnya, pria yang menghamili wanita muda tersebut adalah teman dekatnya sendiri.
Dilansir dari Kompas.com (14/12/2023) via TribunnewsMaker, pelaku kini berhasil ditangkap atas kasus pembuangan bayi yang baru ia lahirkan.
Kasus tersebut terungkap setelah warga menemukan bayi perempuan yang menangis di TKP.
Bayi tersebut ditemukan dengan tertutup daun jati dengan tali pusar yang masih menempel pada pukul 05.00 WIB.
Bayi seberat 2,4 kilogram dan panjang 45 sentimeter tersebut kemudian dibersihkan oleh warga.

Setelah dibersihkan bayi dibawa ke Puskesmas Gunungpati.
EFA yang telah ditetapkan sebagai tersangka mengaku membuang bayi perempuan itu lantaran kebingungan.
Ayah bayi tersebut adalah teman dekatnya yang kini tak diketahui keberadaannya.
Ia pun ketakutan kehamilannya bakal membuat orangtuanya marah.
"Ya takut maka inisiatif sendiri (membuang) karena orang tua tidak tahu," ujarnya.
Sehari-hari EFA tinggal bersama kakek dan neneknya, sementara ayah dan ibunya telah berpisah.
Dirinya pun menyembunyikan kehamilannya dengan cara selalu memakai pakaian yang longgar.
Hingga ia pun melahirkan seorang diri di rumah.
"Sewaktu melahirkan sendiri di rumah, tak ada yang bantu," jelasnya.
Kini pihak kepolisian, masih mencari teman dekat tersangka yang menghamilinya.
Baca juga: Masih Ingat Bayi Cemberut Dulu Jadi Meme Viral? Kini Sudah Umur 3 Tahun, Perubahan Wajahnya Disorot
"Kami sudah kantongi identitasnya dari keterangan tersangka tetapi ketika kami datangi rumahnya sudah tidak ada," bebernya.
Pihaknya menyebut, tidak akan langsung menahan tersangka dengan pertimbangan kesehatan.
Apalagi tersangka telah melakukan persalinan tak wajar yakni tanpa dampingan medis.
"Penahan atau tidak nanti lihat kesehatan tersangka."
"Jangan sampai penahanan ini mengesampingkan kondisi korban, kita pertimbangkan asas hak asasi manusianya," bebernya.
Tersangka dijerat pasal 76b UU RI nomor 35 tahun 2004 atas perubahan UU 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, junto pasal 305 KUHP pidana. Dengan ancaman paling lama 5 tahun 6 bulan.
"Untuk bayi dirawat oleh neneknya atau ibu tersangka."
"Habis proses hukum nanti tersangka bisa kembali merawat anaknya," ujarnya.

Sementara itu, bayi laki-laki ditemukan tergeletak di dalam Taman Pendidikan Alquran (TPQ) di Desa Klepu, Kecamatan Sumbermanjing Wetan (Sumawe), Kabupaten Malang, Sabtu (9/12/2023) sekira pukul 12.00 WI.
Bayi ditemukan lengkap dengan perlengkapannya.
Kapolsek Sumbermanjing Wetan, Iptu Heri Yani Suprapto mengatakan, pihaknya menerima laporan penemuan bayi sekira pukul 12.30 WIB.
Pelapor yakni Siti Khoiriyah (41) warga desa setempat.
"Semula sekira pukul 11.45 WIB, pelapor sedang memasak di dapur. Kemudian ia mendengar tangisan bayi. Pelapor tidak menghiraukannya karena mengira yang menangis adalah bayi dari tamu tetangga," ujar Heri.
Lalu, sekira pukil 12.00 WIB, suami pelapor pulang kerja dan mendengar tangis bayi.
Suami pelapor mencari sumber suara tersebut.
Ternyata ditemukan bayi laki-laki di dalam TPQ Al Latif.
"Menurut penuturan pelapor, sebelum mendengar tangis bayi, sempat melihat mobil Toyota Avanza warna abu-abu berhenti di depan TPQ, setelah itu tak berselang lama mobil langsung pergi," tuturnya.
Heri mengatakan, saat ditemukan, bayi disertai dengan nama MKN di foto yang tertera.
Diketahui bayi lahir pada 26 November 2023 pukul 01.40 WIN dengan panjang 46 sentimeter dan berat 2,4 kilogram.
Bayi terbungkus dalam tas kain berwarna hitam dan hijau.
Serta tas plastik berisi perlengkapan perawatan bayi.
Dikatakan Heri, bayi sempat disusui oleh Sitimah (27) warga setempat.
"Bayi sempat disusui oleh warga yang memang saat itu habis melahirkan namun bayinya meninggal dunia," imbuhnya.
Selanjutnya, bayi kini dirawat di Puskesmas Sumbermanjing Wetan untuk mendapatkan perawatan serta diamankan.
Informasi lengkap dan menarik lainnya hanya di Googlenews TribunJatim.com
Semarang
buang bayi di kolong jembatan
viral di media sosial
hamil di luar nikah
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
3 Poin Penting Pernyataan Presiden Prabowo Terkait Demo DPR RI, Termasuk Pencabutan Tunjangan |
![]() |
---|
Pasca Diisukan Kabur, Ahmad Sahroni Diduga Muncul dan Ngamuk 2 Rumah Dijarah Warga: Bawa ke Hukum! |
![]() |
---|
Sosok Misbakhun Ketua Komisi XI DPR RI Bantah Ikut Sydney Marathon Tapi Namanya Tercatat 'DNS' |
![]() |
---|
Guru Honorer Butuh 28 Tahun Mengajar Tanpa Libur Agar Gaji Samai Tunjangan Bulanan Anggota DPR |
![]() |
---|
Sosok & Rekam Jejak Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya yang Dinonaktifkan dari DPR RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.