Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Adu Mulut Caleg dan Pemilik Toko, Imbas Baliho Caleg Dibuang Usai Tutupi Spanduk Jualan: Dilabrak

Mereka adu mulut akibat pencopotan baliho caleg yang bersangkutan. Pemilik toko menyebut jika spanduk dagangan miliknya tertutupi oleh baliho caleg

Editor: Torik Aqua
Tangkapan layar
Caleg yang melabrak pemilik toko diduga tak terima balihonya dibuang karena tutupi spanduk jualan 

TRIBUNJATIM.COM - Viral adu mulut antara Calon Legislatif (Caleg) dengan pemilik toko di Medan.

Video adu mulut itu tersebar di media sosial.

Diduga, mereka adu mulut akibat pencopotan baliho caleg yang bersangkutan.

Pemilik toko menyebut jika spanduk dagangan miliknya tertutupi oleh baliho caleg wanita tersebut.

Baca juga: APK Caleg Semakin Marak, Bawaslu Nganjuk Harap Peserta Pemilu Perhatikan Estetika Kota

Mulanya, beredar video berisi protes yang diunggah oleh akun Instagram @makrahimsimamora.bd pada Selasa (12/12/2023).

Melalui video itu, dia mengaku keberatan atas baliho yang dipasang di tokonya tanpa izin, bahkan sampai menutupi spanduk dagangannya.

“Ini spanduk saya, ini spanduk caleg dari partai Ummat namanya Siti Aisyah. Ini ruko dan kios sudah saya kontrak."

"Di sini tanpa izin sudah ada terpasang baliho caleg. Permasalahannya spanduk toko kami ditutupi,” ucap perekam video tersebut.

Tampak baliho yang berwarna dominan hitam itu menutupi spanduk warung yang berwarna kuning.

Dalam keterangan videonya, pengunggah meminta pertanggungjawaban dan permintaan maaf dari pemasang baliho tersebut.

 

Lantaran tak terima, caleg yang bersangkutan dan empat orang lain mendatangi pemilik toko untuk meminta penjelasan terkait pencopotan balihonya.

Perdebatan pun tak terhindarkan di ruko yang terletak di Jalan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Tak hanya marah soal spanduk, wanita lain yang ikut melabrak pemilik warung turut mempermasalahkan meja etalase kayu yang dipajang di depan ruko.

Pemilik toko merekam insiden itu dan mengunggahnya di Instagram @hafsah_ms pada Rabu (13/12/2023).

Insiden ini kemudian menjadi viral setelah diunggah oleh akun X/Twitter @kegblgnunfaedh, Kamis (14/12/2023).

Hingga artikel ini ditulis, cuitan tersebut telah mendapatkan 1,7 juta penayangan.

Penjelasan Bawaslu Medan

Dikutip Tribun-Medan, diketahui aksi marah-marah tersebut akibat pemilik warung membuang baliho caleg atas nama Siti Aisyah dari Partai Ummat ke tong sampah.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Komisioner Bawaslu Medan, Fachril Syahputra.

Fachril mengatakan, mulanya baliho salah satu calon anggota DPRD Medan dipasang di warung milik warga yang ada di pinggir jalan.

Namun, saat pemasangan, warung dan pemiliknya tidak ada di tempat kejadian.

Keesokan harinya, pemilik toko melihat baliho tersebut menutupi spanduk dagangan yang lebih dulu terpasang.

Lantas dia melepas baliho caleg DPRD Medan itu karena dianggap mengganggu.

"Awalnya warung tutup jadi yang punya tidak ada di sana. Pas pagi buka pemilik liat ada sepanduk melekat. Kemudian komunikasi untuk diturunkan karena menutupi warungnya," kata Fachril kepada Tribun-Medan, Kamis (14/12/2023).

Dia mengatakan, kemudian pemilik warung membuang baliho itu ke tong sampah.

Menurut Fachril, Siti Aisyah lalu mendatangi warung itu dan memarahi pemilik warung.

"Oleh pemilik warung spanduk dibuka diletakkan ke tong sampah. Kemudian terjadilah keributan itu," sambungnya.

Lebih lanjut, Fachril menyebut, Siti Aisyah merasa kesal karena spanduknya dibuang ke tong sampah.

Sementara, pemilik warung beralasan jika spanduk dipasang tanpa adanya pemberitahuan dan menutupi spanduknya.

"Ya pemilik bilang tidak ada izin, dan Siti Aisyah juga kesal kenapa balihonya dibuang ke tong sampah," tutupnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya hanya di Googlenews TribunJatim.com

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved