Rudi Niat Bakar Diri Usai Cemburu ke Istri, Mertua Malah Ikut Terpanggang Hingga Meninggal: Sengaja
SH meninggal akibat kebakaran yang menyambar rumah. Sang menantu, Rudi Hariyanto kini menjadi tersangka akibat kasus pembakaran rumah.
TRIBUNJATIM.COM - Seorang mertua di Kalideres, Jakarta Barat menjadi korban amukan menantunya yang cemburu.
Sang mertua, SH meninggal akibat kebakaran yang menyambar rumah.
Sang menantu, Rudi Hariyanto kini menjadi tersangka akibat kasus pembakaran rumah.
Diduga, kasus ini disebabkan Rudi berniat membakar diri akibat kesal dengan kelakuan istrinya.
Baca juga: Aksi Heroik Karyawan Berlarian Selamatkan 2 Pemilik Toko Ban yang Nyaris Terjebak Kebakaran
Dikabarkan Polisi telah menetapkan Rudi Hariyanto sebagai tersangka karena telah dengan sengaja melakukan pembakaran rumah, di Jalan Rawa Melati RT 04, RW 01, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (14/12/2023).
Pasalnya, kebakaran tersebut mengakibatkan satu orang berinisial SH (70) yang merupakan mertua pelaku tewas terpanggang api.
Sementara dua orang lainnya yakni istri dan dirinya sendiri, mengalami luka berat di sekujur tubuhnya.
Kapolsek Kalideres Kompol Abdul Jana membenarkan bahwa kebakaran tersebut terjadi karena ada seseorang yang sengaja membakarnya.
"Dalam hal ini kami telah mengamankan dan menetapkan seorang pelaku sebagai tersangka kasus kebakaran hingga mengakibatkan adanya seseorang yang meninggal," ujar Abdul Jana saat dikonfirmasi, Jumat (15/12/2023).
Menurutnya, pelaku sengaja membakar rumah lantaran tidak terima digugat cerai oleh sang istri.
Namun, aksi tak terpuji Rudi itu membuat mertuanya mengalami luka bakar serius dan meninggal dunia.
"Hingga pelaku nekat dan membakar rumah dengan niatan ingin mengakhiri hidup secara bersama-sama," kata Abdul Jana.
Akibat peristiwa tersebut, lanjut Abdul, pelaku Rudi mengalami luka bakar 58 persen dan korban yang merupakan istri pelaku berinisial RI (41) mengalami luka bakar 45 persen
Kini, pelaku dan korban sedang menjalani perawatan intensif di RSUD Cengkareng Jakarta Barat.
Adapun terhadap tersangka, polisi menjeratnya dengan pasal 187 dan 188 KUHP tentang kejahatan yang membahayakan keamanan umum bagi orang atau barang.
Sebelumnya diberitakan, kebakaran menghanguskan satu rumah tinggal di Jalan Rawa Melati RT 04, RW 01, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (14/12/2023) sekira pukul 16.35 WIB.
Ironisnya, kebakaran tersebut diduga terjadi akibat ada seseorang yang membakarnya.
"Menantu korban bernama Rudi Hariyanto dengan sengaja membakar rumah dikarenakan cemburu terhadap istri pelaku," kata Kasatgas BPBD, Korwil Jakarta Barat Vitus Dwi Indarto saat dikonfirmasi, Kamis.
Menurutnya, api membesar dengan cepat sesaat setelah insiden pembakaran tersebut.
Walhasil, satu rumah tinggal yang dihuni oleh tujuh orang itu ludes dilalap api.
Bahkan, tiga orang di dalam rumah tersebut menjadi korban karena aksi tak terpuji itu.
"Satu orang meninggal dunia dan dua orang lainnya luka berat," ungkap Vitus.
Diketahui, korban tewas adalah wanita berinisial SH (70).
Jasad korban kemudian dibawa ke RSCM untuk dilakukan autopsi.
Sementara dua korban yang luka berat adalah R (40) yang merupakan istri pelaku dan pelaku Rudi Hariyanto itu sendiri.
"Dua korban luka bakar berat dan sudah ditangani dan dibawa ke RSUD Cengkareng," ungkap Vitus.
(*)
(m40)
Informasi lengkap dan menarik lainnya hanya di Googlenews TribunJatim.com
Artikel diolah dari WartaKotalive.com
Rekayasa Lalu Lintas di Tuban Specta Night Carnival, Polisi Imbau Warga Waspada Saat Pulang Malam |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Surabaya Mencekam, Gedung Grahadi Dibakar Massa |
![]() |
---|
Solidaritas Ojol di Tuban, Kapolres Sampaikan Belasungkawa dan Janji Teruskan Aspirasi ke Kapolri |
![]() |
---|
Sosok Akhmad Munir yang Resmi Jadi Ketum PWI Pusat, Direktur Utama Kantor Berita Antara |
![]() |
---|
Guru Smanam Heboh Dukung Srikandi Sixers di DBL Surabaya 2025! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.