Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Gresik

Petrokimia Gresik Terima Penghargaan Kepatuhan Bayar PBB dari Pemkab

Petrokimia Gresik Terima Penghargaan Kepatuhan Bayar PBB dari Pemkab, komitmen majukan Gresik

Penulis: Willy Abraham | Editor: Samsul Arifin
Istimewa/Petrokimia Gresik
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (dua dari kanan) saat memberikan penghargaan kepada Petrokimia Gresik. 

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Petrokimia Gresik, mendapatkan penghargaan dari Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani atas kepatuhan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2023 di Kabupaten Gresik.

Direktur Utama Petrokimia Gresik, Dwi Satriyo Annurogo mengucapkan terima kasih kepada Bupati Gresik atas apresiasi yang selama ini diberikan kepada Petrokimia Gresik, khususnya penghargaan yang diberikan terkait tanggung jawab perusahaan membayar PBB.

Pihaknya memastikan Petrokimia Gresik akan terus berkomitmen untuk kemajuan Kabupaten Gresik.

"Kami menyadari betul, kelancaran operasional bisnis perusahaan selama lebih dari setengah abad ini tidak lepas dari dukungan Pemerintah Kabupaten Gresik dan masyarakat Gresik. Untuk itu kami memastikan akan senantiasa maju bersama," ujarnya, Sabtu (16/12/2023).

SVP Sekretaris Perusahaan Petrokimia Gresik, Adityo Wibowo menuturkan Petrokimia Gresik berdiri di atas lahan lebih dari 550 Hektar (Ha) dan berada di tiga kecamatan.

Baca juga: BPPKAD Gelar Bulan Panutan PBB, Ungkap Masih Banyak Desa dan Kelurahan di Gresik Tak Bayar Pajak

Yaitu Kecamatan Gresik, Kecamatan Kebomas dan Kecamatan Manyar maka keberadaan Petrokimia Gresik harus memberikan manfaat bagi masyarakat Gresik.

"Petrokimia Gresik memiliki komitmen untuk kontribusi bagi masyarakat Gresik. Penghargaan kepatuhan PBB tersebut sebagai bentuk apresiasi Pemkab Gresik kepada Petrokimia Gresik yang melakukan pembayaran pajak sebelum jatuh temponya," ujar Adit sapaan akrab Adityo Wibowo.

Pemberian penghargaan ini, sambung Adit, memotivasi bagi Petrokimia Gresik untuk selalu taat dalam membayar pajak. Karena pajak nantinya akan kembali kepada masyarakat Gresik melalui pembangunan.

Lebih lanjut ia menjelaskan, selain melalui PBB, Petrokimia Gresik juga berkontribusi melalui sejumlah retribusi. Periode tahun 2022, Petrokimia Gresik telah berkontribusi dengan membayar retribusi sebesar Rp 8,1 miliar. Sementara di tahun 2023, Petrokimia Gresik juga telah membayar pajak dan retribusi sebesar Rp 27,4 miliar.

"Angka ini merupakan kewajiban Petrokimia Gresik saat pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) beberapa bangunan dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)," terangnya.

Selain itu, lanjut Adit, sumbangsih Petrokimia Gresik juga dapat dilihat dari realisasi program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) untuk masyarakat Gresik. Pada Tahun 2022, Petrokimia Gresik telah menggelar program Bina Lingkungan bagi masyarakat Gresik sebesar Rp 9,5 miliar.

Selanjutnya pada tahun 2023 hingga bulan November sebesar Rp 11,3 miliar. Seluruhnya terealisasi melalui sektor pendidikan; kesehatan; pelestarian lingkungan; bantuan sarana dan prasarana, termasuk tempat ibadah, kegiatan sosial, bantuan sembako, dan lainnya.

"Kontribusi ini menjadi bukti jika keberadaan Petrokimia Gresik harus tetap dirasakan manfaatnya bagi masyarakat Gresik," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved