Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Alasan 2 Suami di Malang Jual Istri Masing-masing Rp 250 Ribu, Melas Ditangkap Polisi: Kebutuhan

Kelakuan dua suami di Malang bikin geleng-geleng kepala. Jual istri masing-masing mulai Rp250 ribu untuk penuhi kebutuhan

Editor: Hefty Suud
TribunnewsMaker
Ilustrasi dua suami di Malang jual istri via aplikasi MiChat. Melas saat ditangkap polisi, curhat kebutuhan sehari-hari. 

Dalam melancarkan bisnis haramnya itu, YLN memanfaatkan media sosial Facebook (FB).

Para calon pelanggan yang tertarik dengan layanan yang ditawarkan oleh tersangka dalam sebuah konten atau unggahan promosi di halaman grup FB, dapat langsung menghubungi sejumlah nomor yang tersambung dengan tersangka.

Kemudian, dilakukan tahapan tawar menawar harga, hingga menentukan lokasi hotel atau penginapan yang telah disepakati sesuai budget si calon pelanggan. 

Seorang suami di Surabaya nekat menjual istrinya pada pria hidung belang, Selasa (24/5/2022). Tersangka berinisial YLN (32) warga Gubeng Kertajaya, Gubeng, Surabaya. Sementara sang istri berinisial ARH (27). 
Seorang suami di Surabaya nekat menjual istrinya pada pria hidung belang, Selasa (24/5/2022). Tersangka berinisial YLN (32) warga Gubeng Kertajaya, Gubeng, Surabaya. Sementara sang istri berinisial ARH (27).  (Istimewa/TribunJatim.com)

"Kemudian tersangka meng-upload tulisan yang isinya mencari pasangan yang dapat bertukar pasangan," ujar Kanit VI Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Wardi Waluyo, Minggu (29/5/2022). 

YLN (32) mematok tarif harga bervariasi. 

Catatan penyidik, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, tarif paling murah senilai Rp 500 ribu. 

Sedangkan, tarif paling mahal yang dipatok tersangka kepada pelanggan bisa lebih dari Rp 1 juta. 

AKP Wardi Waluyo mengungkapkan, tarif termurah yang disediakan oleh tersangka, sudah termasuk budget untuk menyewa penginapan. 

"Termurah Rp 500 ribu untuk ganti sewa hotel," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Minggu (29/5/2022). 

Sedangkan harga paling mahal yang sengaja dipatok oleh tersangka untuk sekali layanan, di atas Rp 1 juta. 

Atau, sesuai tarif harga yang disepakati antara tersangka dan calon pelanggan, dalam proses tawar menawar harga yang terjadi di muka. 

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com

Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved