Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sudah Dibuka! ini Syarat dan Alur Pendaftaran Tenaga Kesehatan Haji 2024, Masa Kerja 60-75 Hari

Bagi masyarakat yang ingin mendaftar petugas haji 2024 perlu mengetahui syarat dan alur pendaftarannya.

Kemenag/Burhanudin
Pendaftaran petugas haji 2024 telah dibuka. Masa kerja 60-75 hari. 

TRIBUNJATIM.COM - Bagi masyarakat yang ingin mendaftar petugas haji 2024 perlu mengetahui syarat dan alur pendaftarannya.

Selain itu, juga formasi yang dibutuhkan sehingga pelamar bisa mengetahui peluang diterima atau tidak.

Diketahui Kementerian Kesehatan membuka rekrutmen tenaga kesehatan haji 2024.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan pendaftaran rekrutmen tenaga kesehatan haji 2024 sudah dibuka mulai hari ini.

"Per 18 Desember aplikasinya dibuka," ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (18/12/2023).

Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resminya di https://daftarin.kemkes.go.id/.

Selain itu, pendaftaran tenaga kesehatan haji 2024 ini tidak dipungut biaya atau gratis.

Tenaga kesehatan haji akan bertugas memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan kesehatan bagi jemaah haji di kelompok terbang.

Kemudian, untuk masa tugasnya akan berlangsung selama 60-75 hari. 

Baca juga: Tahun Depan, Jemaah Haji Indonesia Bakal Kenakan Batik Baru Motif Sekar Arum Sari: Simbol Kesucian

Syarat dan alur pendaftaran

Ada sejumlah persyaratan yang dibutuhkan untuk pendaftaran tenaga kesehatan haji. Berikut beberapa syaratnya:

- Beragama Islam

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Sehat jasmani dan rohani. Khusus wanita tidak dalam kondisi sedang hamil

- Tidak terlibat dalam proses hukum pidana maupun perdata yang sedang berlangsung

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved