Sudah Dibuka! ini Syarat dan Alur Pendaftaran Tenaga Kesehatan Haji 2024, Masa Kerja 60-75 Hari
Bagi masyarakat yang ingin mendaftar petugas haji 2024 perlu mengetahui syarat dan alur pendaftarannya.
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Memiliki surat izin dari atasan
- Menguasai bahasa Indonesia, Arab, dan Inggris
- Tidak memahrami atau dimahrami.
- Alur pendaftaran
- Registrasi dan aktivasi akun di laman resmi atau di sini
- Calon peserta wajib mengisi data pribadi dan riwayat pendidikan
- Mengisi data pekerjaan dan sertifikat yang diperlukan
- Mulailah proses pendaftaran
- Unduh formulir pendaftaran
- Tes potensi.

Formasi rekrutmen tenaga kesehatan haji
Dilansir dari laman resminya, formasi yang dibutuhkan dalam rekrutmen tenaga kesehatan haji, meliputi:
1. Petugas KKHI/Bandara
Dokter Umum: 10
Dokter Spesialis Penyakit Dalam: 6
Dokter Spesialis Penyakit Jantung & Pembuluh Darah: 6
Dokter Spesialis Penyakit Paru: 6
Dokter Spesialis Penyakit Saraf: 3
Dokter Spesialis Penyakit Bedah Umum: 2
Dokter Spesialis Penyakit Orthopedi: 2
Dokter Spesialis Penyakit Anestesi: 4
Dokter Spesialis Kedokteran Fisik & Rehabiltasi Medik: 2
Dokter Spesialis Emergency: 5
Dokter spesialis Jiwa: 2
Dokter Spesialis Kedokteran Penerbangan: 2
Dokter Gigi: 2
Perawat: 99
Apoteker: 12
Analis Laboratorium: 3
Penata Rontgen: 2
Rekam Medik: 3
Elektromedik: 3
Pencegahan dan Pengendalian Infeksi: 2
Ahli Gizi: 2
Sanitasi: 9.
petugas haji 2024
Kementerian Kesehatan
Kemenkes
Siti Nadia Tarmizi
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
VIRAL TERPOPULER: Pisang MBG Diolah Siswa Jadi Kue Bolu - Siswa SMP Sekolah Lewat Jembatan Rusak |
![]() |
---|
JATIM TERPOPULER: Mobil Pikap Hilang Dicuri di Lumajang - Driver Ojol Surabaya Tewas Tabrak Becak |
![]() |
---|
Daftar Mutasi Pemkab Mojokerto, Bupati Gus Barra Resmi Lantik 16 Pejabat |
![]() |
---|
Guru 1 Sekolah Patungan Bayari Kuliah Roihan Siswa yang Nyambi Jadi Kuli Batu, Lolos PTN Jalur Emas |
![]() |
---|
Bawa Kartu Berlogo Pemerintah, Petugas Gadungan Keliling Sambil Minta Rp 700 Ribu untuk Data Bansos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.