Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Gelap Mata Karena Utang, Sopir Angkot Rampok Sepupunya Sendiri Hingga Rugi Rp 15 Juta: Diambil Paksa

Sopir angkot bernama Yan Palallo (48) merampok saudaranya bernama Dorkas Parerungan (71) di rumahnya. Hingga korban mengalami kerugian Rp 15,7 juta

Editor: Torik Aqua
Haluan Malaysia
Ilustrasi perampokan 

TRIBUNJATIM.COM - Sopir angkot di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan gelap mata hingga rampok sepupunya sendiri.

Sopir angkot bernama Yan Palallo (48) itu merampok saudaranya bernama Dorkas Parerungan (71) di rumahnya.

Hingga korban mengalami kerugian Rp 15,7 juta.

Sempat tak ingin melaporkan, namun itikad baik tak ditunjukkan pelaku.

Kini berakhir bui untuk pelaku.

Baca juga: Baru Jadi Pengantin Baru, Tukang Bangunan Rampok Rumah Mantan Bos, Nenek Lagi Salat Zuhur Dibunuh

Peristiwa ini terjadi pada Jumat (1/12/2023) di Kelurahan Manggau, Kecamatan Makale.

Dorkas Parerungan baru melaporkan insiden tersebut ke Polres Tana Toraja pada Rabu (13/12/2023).


Setelah lima hari dari laporan tersebut, tepatnya Senin (18/12/2023) sore, Yan Palallo berhasil diringkus di kediamannya.

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Saiyed Ahmad Aidid, mengonfirmasi penangkapan pelaku dan menyebutkan sejumlah barang bukti yang berhasil disita.

Barang bukti tersebut meliputi emas seberat 4,5 gram yang merupakan milik korban, selembar baju berwarna orange, selembar celana pendek berwarna hitam, dan topi warna hitam yang digunakan oleh pelaku selama melakukan aksinya.

Menurut Saiyed, kejadian bermula saat pelaku mengunjungi rumah korban.

Dengan melihat Dorkas sendirian di rumah, Yan Palallo langsung menarik kalung emas yang dikenakan oleh Dorkas dari belakang.

Tak berhenti sampai disitu, pelaku juga mengambil paksa tas yang berisi gelang emas seberat 10 gram dan juga uang tunai senilai Rp700 ribu.

Setelah kejadian, Dorkas tidak langsung melapor ke polisi mengingat pelaku masih keluarganya.

Korban menunggu itikad baik pelaku untuk mengembalikan barangnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved