Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pasutri Bawa 144 Kg Sabu di Surabaya

Digaji Rp 200 Juta, Pasutri Asal Sumatera Diamankan Polisi di Surabaya, Jadi Kurir Sabu 144 Kg

Digaji Rp 200 Juta, Pasutri Asal Sumatera Diamankan Polisi di Surabaya, Jadi Kurir Sabu 144 Kg

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM/TONY HERMAWAN
Barang bukti 144 kilogram sabu dari Tanwir (30) dan Ria Triani (28), pasangan suami istri asal Kota Asahan, Sumatera Utara. 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap pasangan suami-istri asal Kota Asahan, Sumatera Utara.

Ialah Tanwir (30) dan istrinya, Ria Triani (28). Mereka berdua tergabung dalam jaringan sindikat.

Keduanya pada 14 Desember lalu ditangkap di Surabaya saat menginap di hotel di kawasan Jalan Diponegoro.

Di dalam kamar mereka terdapat sabu sebanyak 1 kilogram. Pengembang pun saat itu langsung dilakukan.

Satresnarkoba berkerjasama dengan Polres Asahan. Ketika rumah kontrakan pasutri ini di Jalan Jalan Tawes Kecamatan Kisaran Kabupaten Asahan Sumatra Utara digeledah ditemukan sabu sebanyak 142 kilogram.

Baca juga: Fakta Pasutri Bawa Sabu 144 Kg Diciduk Polisi di Surabaya, Sempat Mengantar Narkoba ke Palembang

Tanwir mengaku ia dikendalikan oleh K. K itu biasa dipanggil Bos. Dia kenal sekitar dua tahun terakhir saat hanya menjadi pemakai.

Lama menjadi pelanggan K, Tanwir diajak jadi kurir.

"Awalnya disuruh kirim satu atau dua gram di daerah Asahan sana. Lama-kelamaan saya dipercaya," ujar Tanwir.

Saat mengirim sabu ke Surabaya dia diiming-imingi uang senilai Rp 200 juta.

"Tugas saya ada dua kirim 1 kilogram di Palembang, satunya lagi di Surabaya," ucapnya.

Tanwir melakukan pengiriman sabu ke Surabaya menggunakan jalur darat dan laut. 

Dia menggunakan sarana mobil pribadi lalu menyebrangi laut Jawa dengan naik kapal.

Untuk mengelabui petugas pemeriksaan Tanwir memodifikasi atap mobil. Atap mobil dibuat ada ruang. Tempat itulah yang digunakan untuk menyimpan sabu.

Di Surabaya rencananya sabu akan diberikan kepada pengedar secara ranjau.

Lokasi yang akan dijadikan tempat ialah sekitaran Rumah Sakit PHC.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved