Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Haji 2024

Jadwal Pelunasan Biaya Haji 2024: Dibuka Mulai 9 Januari, Bisa Dicicil dari Sekarang

Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya yang dibayar jemaah haji regular sudah dibuka mulai 9 Januari 2024 dan bisa dicicil

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Ndaru Wijayanto
iStockPhoto via KOMPAS.com
Biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024 sebesar Rp 93,4 juta. Nominal tersebut hasil persetujuan antara Pemerintah dan Komisi VIII DPR. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Galih Lintartika

TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN– Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan, pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya yang dibayar jemaah haji regular sudah dibuka mulai 9 Januari 2024.

Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M telah disepakati Pemerintah dan Komisi VIII dengan rerata sebesar Rp93,4 juta.

Sementara Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar jemaah rata-rata sebesar Rp56,04 juta.

Menag menjelaskan, pelunasan biaya haji tahun ini bisa dilakukan dengan cara mencicil. Kebijakan ini diambil agar memudahkan jemaah haji.

Untuk itu, meski pelunasan belum dibuka, jemaah sudah bisa mengangsurnya dari sekarang dengan cara menabung pada rekening masing-masing.

"Sehingga, saat dibuka pelunasan, biayanya sudah terkumpul," ujar Gus Men, sapaan akrab Menag Yaqut.

Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), jelas Gus Men, saat ini masih memproses terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) tentang BPIH.

Baca juga: Sudah Dibuka! ini Syarat dan Alur Pendaftaran Tenaga Kesehatan Haji 2024, Masa Kerja 60-75 Hari

Di dalamnya, terang Gus Men, akan diatur Bipih yang dibayar jemaah berdasarkan embarkasi keberangkatan.

Ada 14 embarkasi, yaitu Aceh, Medan, Batam, Padang, Palembang, Jakarta - Pondok Gede, Jakarta - Bekasi, Kertajati, Solo, Surabaya, Lombok, Banjarmasin, Balikpapan, dan Makassar.

Menurut Gus Men, pelunasan Bipih jemaah haji reguler akan dibagi dalam dua tahap. Pelunasan tahap pertama, dibuka dari 9 Januari - 7 Februari 2024. Pelunasan tahap kedua, dibuka dari 20 Februari - Maret 2024.

Direktur Jenderal PHU Hilman Latif menambahkan, pelunasan tahap pertama dapat dilakukan jemaah yang memenuhi kriteria berikut jemaah haji reguler sesuai nomor urut porsi keberangkatan 1445 H/2024 M.

Baca juga: Pendaftar Haji Tahun 2011-2012 Bakal Berangkat Tahun 2024, Kuota Haji di Jatim Dapat 35.152

Jemaah haji reguler yang masuk prioritas lanjut usia, serta jemaah haji reguler yang masuk dalam urutan nomor porsi cadangan.

"Jika sampai akhir pelunasan tahap pertama masih ada sisa kuota, maka akan dibuka tahap kedua," ujar Hilman.

Pelunasan tahap kedua, lanjutnya, dibuka untuk jemaah yang memenuhi kriteria berikut Jemaah yang mengalami gagal sistem atau gagal pembayaran pada pelunasan tahap pertama, Pendamping bagi Jemaah Haji lanjut usia, Jemaah Haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/ orang tua terpisah, Pendamping bagi jemaah haji disabilitas

Baca juga: Kuota Haji Lamongan 2024 Capai 1.735 Orang, Kemenag Mulai Lakukan Persiapan

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved