Ke Dealer Bawa Uang 2 Kardus Buat Beli Fortuner, Sosok Pria Disoroti, Hasil Nabung selama 5 Tahun
Aksi pria yang membawa dua kardus berisi uang untuk beli mobil ini pun viral di media setempat.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Pergi ke showroom bawa dua kardus penuh uang, seorang pria jadi sorotan saat membeli mobil.
Rupanya uang dua kardus tersebut adalah hasil dari sang pria menabung selama lima tahun.
Tak pelak aksi pria yang membawa dua kardus berisi uang ini pun viral di media setempat.
Bagaimana kejadian selengkapnya?
Diketahui pria tersebut bernama Bunchot (43).
Bunchot merupakan warga Ao Nang, Krabi, Thailand.
Kisah Bunchot yang membawa dua kardus berisi uang ini pun viral di media setempat.
Usut punya usut, Bunchot telah menabung selama lima tahun terakhir.
Dikutip dari sanook.com pada Minggu (24/12/2023), Bunchot menabung uang kertas senilai Rp8.900.
Sedikit-sedikit lama-lama menjadi bukti, setidaknya prinsip menabung ini telah dibuktikan pria Thailand ini.
"Jadi saya mulai menabung terus menerus," kata Bunchot.
"Saya menyimpan uang Rp8.900, biasanya sisa uang belanja sehari-hari," paparnya.
"Uang itu dimasukkan ke dalam kotak karton lebar 70 meter, panjang 1,10 meter," tambah Bunchot.
"Tiap hari saya melakukannya hingga ternyata sudah 5 tahun berlalu," ujar Bunchot, melansir TribunTrends.com.
Baca juga: Jualan Bakpao di Pinggir Jalan, Siapa Sangka Pria Tampan Ini Suami Artis Terkenal, Suka Bersedekah
Bunchot akhirnya membongkar celengan yang dipakainya untuk menabung selama lima tahun terakhir.
Kondisi Keluarga Kakak Adik Gantian Seragam dan Sepatu, Tetangga Berharap Ada Bantuan usai Viral |
![]() |
---|
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Laskar Joko Tingkir Benahi Penyelesaian Akhir Sebelum Laga |
![]() |
---|
Penyanyi MY Terseret Kasus Dugaan Perzinaan dengan Oknum ASN Kota Batu, Kuasa Hukum: Bujuk Rayu |
![]() |
---|
Sehari Dapat Rp 30 Ribu, Buruh Pabrik Bingung Cari Rp 200 Juta Demi Tebus Anak yang Disekap di China |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Beri Salam Tutut Soeharto usai Gugatan Dicabut, Ternyata soal Larangan Keluar Negeri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.