Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pria Tak Bersalah Dipenjara 48 Tahun Lalu Dapat Ganti Rp 2,7 M, Pilu Kini Sakit Kanker setelah Bebas

Seorang pria tak bersalah dipenjara 48 tahun lamanya. Ia baru dibebaskan dari tuduhan di umur 71 tahun.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
via Grid.ID
ILUSTRASI: Pria Tak Bersalah Dipenjara 48 Tahun Lalu Dapat Ganti Rp 2,7 M, Pilu Kini Sakit Kanker setelah Bebas 

TRIBUNJATIM.COM - Nasib pria ini begitu pilu.

Seorang pria tak bersalah dipenjara 48 tahun lamanya.

Ia baru dibebaskan dari tuduhan di umur 71 tahun.

Ia mendapat ganti rugi Rp 2,7 miliar, namun musibah kembali menimpanya.

Pria itu bernama Glynn Simmons asal Amerika Serikat.

Glynn Simmons merupakan narapidana terlama di Amerika Serikat yang dibebaskan dari tuduhan.

Dia dipenjara selama 48 tahun, 1 bulan, dan 18 hari.

Hakim Distrik Oklahoma County, Amy Palumbo, mengatakan bahwa Simmons tidak bersalah atas tuduhan yang ditujukan kepadanya, seperti dilansir dari The Guardian, Kamis (21/12/2023) via Kompas.com.

“Pengadilan menyimpulkan dengan bukti yang jelas dan meyakinkan bahwa pelanggaran yang menyebabkan Simmons dihukum dan dipenjarakan tidak dilakukan olehnya.”

Baca juga: Terlanjur Bonyok Dituduh Curi Uang, Kuli Bangunan di Bondowoso Jadi Korban Salah Tangkap Polisi

Keputusan Palumbo yang menyatakan Simmons tidak bersalah merupakan hal yang jarang terjadi dalam sistem peradilan pidana AS.

Dalam sistem peradilan pidana, pengadilan harus menentukan apakah terdakwa terbukti bersalah atau tidak tanpa keraguan.

Terdakwa tidak perlu membuktikan dirinya tidak bersalah untuk dinyatakan tidak bersalah tanpa keraguan.

Keputusan Palumbo membuat Simmons memenuhi syarat untuk mendapatkan kompensasi dari negara sebesar 175.000 dollar Amerika atau hampir senilai Rp 2,7 miliar.

Baca juga: Nasib Polisi Pukuli Pria Agar Ngaku Maling, Sumpal Sandal di Mulut Padahal Salah Tangkap, Dipecat?

Pengacara Simmons, Joe Norwood, mengatakan kepada Associated Press bahwa keputusan tersebut juga memungkinkan Simmons untuk mengajukan gugatan federal terhadap penegak hukum dan entitas pemerintah yang terlibat dalam penuntutannya.

Namun, proses pengajuan gugatan tersebut bisa memakan waktu bertahun-tahun.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved