Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Lamongan

Stadion Surajaya Mulai Dibongkar dari Sisi Tribun Utara dan Atap VVIP, Mulai Dikebut Standar FIFA

Stadion Surajaya Mulai Dibongkar dari Sisi Tribun Utara dan Atap VVIP, Mulai Dikebut Standar FIFA

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Hanif Manshuri
Stadion Surajaya dibongkar dimulai dari sisi Utara, Selasa (26/12/2023) 

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN – Hendak dibangun sesuai standar FIFA, Stadion Surajaya Lamongan mulai dibongkar, Rabu (26/12/2023).

Pemenang lelang perorangan, Hasan (40) mengungkapkan,  pembongkaran ditargetkan akan selesai dalam waktu 3 minggu. 

"Perkiraan secepatnya tiga minggu, kalau ada kendala, mungkin karena cuaca atau kendala lingkungan bisa minta toleransi perpanjangan," kata Hasan saat ditemui SURYA, Selasa (26/12/2023).

Namun pihaknya berusaha maksimal pembongkaran dilakukan sesuai batas waktu. Tapi konsekwensinya, kalau tambah waktu berarti biaya akan membengkak.

Hasan mengungkapkan ia adalah pemenang lelang perorangan. Pelaksanaan lelang melalui  Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Yang syaratnya memiliki akun, NPWP dan daftar. Nilai lelang Rp2.660.000.000  ditambah pajak sebesar 2 persen. Dan itu yang disetor ke kas negara.

Karena sistem lelang perorangan, Hasan sampai harus bersaing ketat dengan peserta lainnya, dan berani menambah tawaran dari harga  yang dibuka Pemkab Lamongan sebesar Rp 2 miliar. 

Untuk awal pembongkaran Hasan baru mengerahkan dua alat berat dengan 25 orang tenaga.

"Kalau sekiranya kurang maksimal, akan ditambah lagi dua alat berat untuk mencapai target pembongkaran," katanya.

Pembongkaran dimulai dari tribun Utara dan atap VVIP.

Kepala Badan Pengelolaan Kekayaan Aset Daerah Lamongan,  Khusnul Yaqin menjelaskan, lelang stadion  dilakukan minggu lalu. 

Sebelumnya  dilakukan perhitungan atau estimasi proses penaksiran harga sebelum dibeli, dijual, atau dilelangkan. 

"Kalau harga lelang sudah sesuai dengan perhitungan," ungkap Khusnul 

Diakui ada banyak peserta yang masuk, dan penawaran diambil yang tertinggi Rp 2, 660 miliar. Pemenang juga berkewajiban membayar pajak sebesar 2 persen.

Pemenang mulai  melakukan pembongkaran sesuai urat perintah kerja (SPK). Khusnul menambahkan, uang hasil lelang masuk ke kas daerah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved