Berita Lamongan
Tekan Sebaran PMK, 13 Pasar Hewan Tingkat Desa Ditutup, Bupati Lamongan: Susul 2 Pasar Hewan Besar
Penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) menjadi perhatian serius Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Lamongan.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) menjadi perhatian serius Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Lamongan.
Bupati, Yuhronur Efendi tidak hanya mengambil sikap menutup dua pasar hewan bersekala besar, Pasar Hewan Tikung dan Pasar Hewan Babat.
Namun juga menginstruksikan menutup 13 pasar hewan di sejumlah kecamatan. Artinya semua pasar hewan (skala kecil di kecamatan atau desa) ditutup.
Kebijakan ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di Lamongan. Para peternak dan termasuk para jagal sapi juga diimbau untuk rutin memperhatikn kebersihan kandang.
"Sterilkan kandang dari jangkauan pihak yang tidak berkepentingan. Langkah antisipasi mengurangi penyebaran PMK," kata Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, Selasa (21/1/2025).
Baca juga: Segini Santunan KPU Lamongan pada 5 Petugas Adhoc Meninggal dan Kecelakaan Saat Tugas Pilkada 2024
Kebijakan penutupan semua pasar hewan itu hingga batas waktu yang belum bisa dipastikan.
Penutupan tidak hanya pada pasar hewan besar di Tikung (pasaran setiap hari Minggu) dan Pasar Hewan Babat (pasaran setiap hari Selasa). Tetapi, seluruh pasar hewan tingkat desa yang ada di Kabupaten Lamongan.
"Ada 15 pasar hewan untuk sementara semua ditutup. Ini tentu untuk kebaikan para peternak," tandasnya.
Langkah Kaji Yes menutup belasan pasar hewan ini merupakan tindaklanjut surat edaran dari Kementerian Pertanian perihal Kewaspadaan Dini Peningkatan Kasus Penyakit Hewan Menular (PHMS).
Selain dengan pertimbangan PMK ini telah menyerang berbagai hewan ternak dengan tingkat penularan cukup tinggi hingga mengakibatkan kerugian ekonomi bagi masyarakat peternak.
Dengan kondisi demikian, peternak di Kabupaten Lamongan juga diimbau agar mensterilkan kandang dari pihak yang tidak berkepentingan. Apalagi, lanjut dia, media penularan juga meliputi benda dan manusia.
Baca juga: Dua Pasar Hewan di Lamongan Masih Ditutup, PD Pasar Tunggu Hasil Evaluasi selama 14 Hari
"Kita minta agar peternak mencegah orang luar berkunjung ke kandang. Termasuk, mencegah peternak lain yang berasal dari kandang lain masuk ke kandang, " tandasnya.
Peternak juga dihimbau segera melapor ke petugas kesehatan hewan jika mendapati tanda-tanda ada hewan terjangkit PMK.
Pemkab Lamongan bersama Forkopimda juga dua kali turun melalukan peninjauan ke kandang sejumlah peternak, penyemprotan disinvektan di Pasar Hewan Tikung, gerakan vaksinasi dan sosialisasi di Desa Balongwangi, Kecamatan Tikung.
Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)
Pasar Hewan Tikung
Pasar Hewan Babat
pasar hewan
Bupati Lamongan
Lamongan
TribunJatim.com
| Segini Santunan KPU Lamongan pada 5 Petugas Adhoc Meninggal dan Kecelakaan Saat Tugas Pilkada 2024 |
|
|---|
| Kecelakaan di Lamongan, Truk Trailer Tabrak Median Jalan, Sopir Diduga Kurang Konsentrasi |
|
|---|
| Dua Pasar Hewan di Lamongan Masih Ditutup, PD Pasar Tunggu Hasil Evaluasi selama 14 Hari |
|
|---|
| Cinta Ditolak Bogem Berbicara, Pelajar di Lamongan Tega Habisi Teman Wanita di Warkop, Fakta Terkuak |
|
|---|
| PMK di Lamongan Makin Meluas, Kini Tembus 824 Ekor Sapi, Kapolres, Dandim dan Bupati Turun Gunung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Pasar-Hewan-Tikung-Lamongan-untuk-sementara-ditutup-karena-PMK-Forkopimda.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.