Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Lamongan

Tekan Sebaran PMK, 13 Pasar Hewan Tingkat Desa Ditutup, Bupati Lamongan: Susul 2 Pasar Hewan Besar

Penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) menjadi perhatian serius Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Lamongan.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/HANIF MANSHURI
Pasar Hewan Tikung Lamongan untuk sementara ditutup  karena PMK. Forkopimda, bupati, kapolres dan dandim 0812 dan para dokter hewan Disnakeswan turun gunung lakukan penyemprotan disinvektan di pasar hewan Lamongan, selain sosialisasi ke peternak, Rabu  (15/1/2025) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) menjadi perhatian serius Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Lamongan.

Bupati, Yuhronur Efendi tidak hanya mengambil sikap menutup dua pasar hewan bersekala besar, Pasar Hewan Tikung dan Pasar Hewan Babat.

Namun juga  menginstruksikan  menutup 13 pasar hewan di sejumlah kecamatan. Artinya semua pasar hewan (skala kecil di kecamatan atau desa) ditutup.

Kebijakan  ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di Lamongan. Para peternak dan termasuk para jagal sapi juga diimbau untuk rutin memperhatikn kebersihan kandang.

"Sterilkan kandang dari jangkauan pihak yang tidak berkepentingan. Langkah antisipasi mengurangi penyebaran PMK," kata Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, Selasa (21/1/2025).

Baca juga: Segini Santunan KPU Lamongan pada 5 Petugas Adhoc Meninggal dan Kecelakaan Saat Tugas Pilkada 2024

Kebijakan penutupan semua pasar hewan itu  hingga batas waktu yang belum bisa dipastikan.

Penutupan  tidak hanya pada pasar hewan besar di Tikung (pasaran setiap hari Minggu) dan  Pasar Hewan Babat (pasaran setiap hari Selasa). Tetapi, seluruh pasar hewan tingkat desa yang ada di Kabupaten Lamongan

"Ada 15 pasar  hewan untuk sementara semua  ditutup. Ini tentu untuk kebaikan para peternak," tandasnya.

Langkah Kaji Yes menutup belasan pasar hewan ini merupakan tindaklanjut surat edaran dari Kementerian Pertanian perihal Kewaspadaan Dini Peningkatan Kasus Penyakit Hewan Menular (PHMS).

Selain dengan pertimbangan PMK ini telah menyerang berbagai hewan ternak dengan tingkat penularan cukup tinggi  hingga mengakibatkan kerugian ekonomi bagi masyarakat peternak. 

Dengan kondisi demikian, peternak di Kabupaten Lamongan juga diimbau agar mensterilkan kandang dari  pihak yang tidak berkepentingan. Apalagi, lanjut dia, media penularan juga meliputi benda dan manusia.

Baca juga: Dua Pasar Hewan di Lamongan Masih Ditutup, PD Pasar Tunggu Hasil Evaluasi selama 14 Hari

"Kita minta agar peternak mencegah orang luar berkunjung ke kandang. Termasuk, mencegah peternak lain yang berasal dari kandang lain masuk ke kandang, " tandasnya. 

Peternak juga dihimbau segera melapor ke petugas kesehatan hewan jika mendapati  tanda-tanda ada hewan terjangkit PMK.

Pemkab Lamongan bersama Forkopimda juga dua kali turun melalukan peninjauan ke kandang sejumlah peternak,  penyemprotan disinvektan di Pasar Hewan Tikung, gerakan vaksinasi dan sosialisasi di Desa Balongwangi, Kecamatan Tikung.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved