Pemilu 2024

Masih Bandel, Ada 150 APK yang Melanggar, Bawaslu Ponorogo: Kami Bersihkan Segera

Jumlah tersebut memang sudah jauh berkurang dibanding rilis badan pengawas pemilu (Bawaslu) pertengahan Desember 2023 lalu.

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/PRAMITA KUSUMANINGRUM
Ketua Bawaslu Ponorogo Bahrun Mustofa 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Pramita Kusumaningrum

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Sedikitnya 150 Alat Peraga Kampanye (APK) di Kabupaten Ponorogo melanggar dalam momen Pemilu 2024.

Jumlah tersebut memang sudah jauh berkurang dibanding rilis badan pengawas pemilu (Bawaslu) pertengahan Desember 2023 lalu.

“Akan segera kami selesaikan (bersihkan). Menunggu intruksi dari Provinsi (Bawaslu Jatim) untuk kami bergerak bersama satpol pp (Satuan Polisi Pamong Praja) Ponorogo,” ujar Ketua Bawaslu Ponorogo, Bahrun Mustofa, Kamis (28/12/2023).

Dia menjelaskan bahwa pada pertengahan Desember lalu memang ada 659 APK yang terdata melanggar. Baik itu APK dari calon legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten, Provinisi maupun DPR RI. Pun ada APK capres maupun cawapres.

Baca juga: Berikut Daftar Lokasi SPKLU Disediakan PLN di Jatim untuk Mobil Listrik Selama Libur Nataru 2024

“Sudah diberikan imbauan terhadap mereka yang memasang. Tetapi tetap ada yang bandel. Terakhir data sekitar 150  APK,” kata Bahrun.

Namun, kata dia, 150 APK yang masih membandel itu tidak pasti. Lantaran ada potensi tambahan, karena banyak APK caleg maupun capres dan cawapres terpasang.

“Cuma nanti ada penambahan belum investari ulang. Mungkin ada yang masang kembali. Nanti kami share untuk panwascam. Tapi laporan terakhir  150 APK yang akan ditertibkan,” tegasnya.

Baca juga: Ratusan Warga Desa Pangkal di Ponorogo Gelar Shalat Istisqa di Sawah, Mengeluh Hujan Turun 2 Kali

Bahrun menjelaskan bahwa mereka yang masih membandel itu rata-rata, APK dipasang di pohon dengan cara dipaku. Pun ada yang dipasang di badan jalan.

“Kami sudah berikan himbauan kami komunikasikan. Kalau membandel ya kami bergerak untuk membersihkannya,” bebernya.

Bahrun mengaku bahwa pekan depan akan melakukan rapat pleno pembersihan APK yang melanggar. “Untuk pembersihan mungkin pekan depan  kami pleno . Pembersihan pekan pertama atau pekan kedua Januari 2024,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved