Berita Tulungagung
Protes Ganti Rugi Tanahnya Rendah, 8 Warga Terdampak Tol Kediri-Tulungagung Layangkan Somasi
Sebanyak 8 warga pemilik tanah yang terdampak Tol Kediri-Tulungagung di Kelurahan Panggungrejo, Kecamatan Tulungagung mengajukan somasi ke Kepala ATR/
Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG- Sebanyak 8 warga pemilik tanah yang terdampak Tol Kediri-Tulungagung di Kelurahan Panggungrejo, Kecamatan Tulungagung mengajukan somasi ke Kepala ATR/BPN Tulungagung.
Somasi ini dilayangkan menanggapi surat dari Kepala ATR/BPN Tulungagung terkait pemberitahuan konsinyasi, tertanggal 11 Desember 2023.
Delapan warga itu adalah Sutrimo, M Nizam, Kawit, Darmo, Kasiman, Surti Linkowarsi, Sugandi dan Mudawari.
Somasi menyatakan bahwa, setelah musyawarah ke-3 penetapan bentuk ganti rugi belum mempunyai hal kesepakatan.
Somasi ditembuskan ke Arteria Dahlan anggota Komisi III DPR RI, Bupati Tulungagung, Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung, DPRD Tulungagung, Camat Tulungagung dan Lurah Panggungrejo.
Surti Linkowarsi mewakili warga lainnya, menegaskan belum menerima ganti rugi yang ditetapkan appraisal.
Baca juga: Proses Pembebasan Lahan Tol Kediri-Tulungagung Berjalan Alot, Ada 10 Warga yang Menolak Sebab Ini
Harga tersebut dinilai sangat rendah karena hanya sepertiga dari harga pasaran.
“Kami tidak aji mumpung, silakan dibeli dengan harga pasaran. Yang terjadi saat ini harganya sepertiga dari harga pasaran,” ucap Surti.
Lanjutnya, selain harga yang wajar, warga yang melayangkan somasi berharap juga mendapatkan kompensasi.
Tuntutan lainnya, seluruh tanah terdampak ini juga dibeli seluruhnya, karena saat ini tanah mereka hanya terkena di bagian depan dan belakang saja.
Jika tidak dibeli seluruhnya maka sisa tanah mereka tidak punya jalan akses sehingga harganya pun akan jatuh.
“Sepertiga harga pasaran, karena itu warga juga akan berusaha mempertahankan sampai mati. Sampai mati akan dibela,” tegasnya.
Baca juga: Warga Kelurahan Panggungrejo Bentangkan Spanduk Menolak Harga Ganti Rugi Tol Kediri-Tulungagung
Baca juga: Protes Ganti Rugi Tol Kediri-Tulungagung, Warga Panggungrejo Bawa Data Pembanding, Selisih Rp21.000
Tanah milik Surti menghadap langsung Jalan Soekarno-Hatta, akses utara Kabupaten Tulungagung ke Kabupaten Trenggalek.
Meski ada di kawasan tengah kota, kawasan sawah di Kelurahan Panggungrejo ini dikenal sangat subur dengan sistem irigasi yang baik.
Dalam satu tahun Surti mengaku bisa panen tiga kali.
Tanah itu juga menjadi bagian investasi masa tuanya.
Namun dengan harga ganti rugi yang ditetapkan, Surti mengaku tidak bisa membeli lahan pengganti yang sepadan.

Baca juga: Warga Panggungrejo Protes Harga Ganti Untung Tol Kediri-Tulungagung: Kenyataannya Beda
“Uang pengganti itu tidak cukup jika dibelikan tanah di sekitarnya. Kalau mau dapat lahan yang setara, harus cari di pinggiran jauh dari rumah,” keluhnya.
Sebelumnya ada 191 bidang tanah di Kelurahan Panggungrejo yang terdampak Tol Kediri-Tulungagung.
Kantor ATR/BPN Tulungagung mencatat, masih ada 30 bidang tanah yang belum bisa dibebaskan karena pemiliknya menolak nilai ganti rugi
Tol Kediri-Tulungagung
lahan tol Kediri-Tulungagung
ganti rugi Tol Kediri-Tulungagung
warga terdampak tol Kediri-Tulungagaung
Tulungagung
Menyusul Kades Suratman, Pemilik Apotek Jadi Tersangka Dugaan Korupsi di Desa Tambakrejo Tulungagung |
![]() |
---|
Gerakan Cabut Paku Warnai Peringatan HUT ke-57 SMA Katolik Tulungagung |
![]() |
---|
Damri Buka Suara Terkait Pengurangan Armada Trayek Tulungagung-Ponorogo dan Potensi Trayek Baru |
![]() |
---|
Pohon Kawasan Hutan di Selatan Tulungagung Sengaja Dimatikan untuk Pertanian, Lahan Diperjualbelikan |
![]() |
---|
Rencana Pembangunan TPST Tulungagung di Dekat Pasar Hewan Terkendala Anggaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.