Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilpres 2024

Bawaslu Pamekasan Segera Rapat Pleno, Bahas Ihwal Video Viral Gus Miftah Diduga Bagi-bagi Duit

Bawaslu Pamekasan Segera Rapat Pleno, Bahas Ihwal Video Viral Gus Miftah Diduga Bagi-bagi Duit

Penulis: Muchsin Rasjid | Editor: Samsul Arifin
tribunjatim.com/Febrianto Ramadani
Bawaslu Pamekasan segera bahas soal viralnya video Gus Miftah bagi uang di Pamekasan 

TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan, segera menggelar rapat pleno, berkaitan dengan viralnya video Gus Miftah, bagi-bagi uang kepada warga di sebuah gudang milik pengusaha tembakau di Kecamatan Larangan, Pamekasan.

Digelarnya rapat pleno ini, untuk menetapkan jenis dugaan pelanggaran apa yang dilakukan Gus Miftah, atau Miftah Maulana Habiburrohman, pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji, Yogyakarta.

“Rabu besok, kami akan membawa masalah bagi-bagi uang ini ke forum rapat pleno,” ujar, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Suryadi, kepada SURYA, Selasa (2/1/2024).

Menurut Suryadi, bila hasil dari rapat pleno nanti ditetapkan sebagai temuan dugaan pelanggaran pemilu, maka bawaslu bersama dengan kepolisian dan kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu),  menentukan kajian pasal apa yang akan dijaring terhadap kejadian itu.

Namun, bilamana hasil rapat pleno nanti tidak ditemukan indikasi pelanggaran pemilu, maka penanganan kasus bagi-bagi uang ini bisa jadi dihentikan.

Dikatakan, Bawaslu Pamekasan menerima video bagi-bagi uang itu pada Jumat (29/12/2023). Kemudian pihaknya melakukan penelusuran apakah benar video itu kejadiannya di wilayah Pamekasan.

Selanjutnya apakah benar di sana terjadi ajakan lalu bagi-bagi uang dan mengajak warga untuk memenangkan Capres dan Cawapres yang disebutkan dalam video itu. Dan semua hasil penelusuran sudah dilaporkan ke Bawaslu Jatim.

“Kami juga sudah menemui beberapa orang yang ada dalam video itu, termasuk pula mendatangi orang yang memegang alat peraga kampanye (baju kaos bergambar Prabowo – Gibran),” ujar Suryadi, saat mendampingi Ketua Bawaslu Pamekasan, Sukma Umbara Tirta Firdaus, di kantor Bawaslu Pamekasan.

Dijelaskan, untuk sementara pihaknya masih belum bertemu dengan pemilik gudang tempat Gus Miftah bagi-bagi uang. Beberapa kali anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Larangan ke rumahnya, namun namun tidak bertemu.

Sementara Ketua Bawaslu Jatim, A Warist, yang datang ke Bawaslu Pamekasan melakukan supervisi menyatakan, ia sengaja datang ke Bawaslu Pamekasan untuk memberikan motivasi dan ingin mendorong serta mengupayakan agar pengawasan penyelenggaraan pemilu yang dilaksanakan Bawaslu Pamekasan, berjalan dengan sesungguhnya.

Sehingga apapun yang berpotensi ke arah pelanggaran pemilu di wilayah Jatim, hendaknya direspon oleh bawaslu, sesuai peraturan perundang-undangan yang ada.

“Kami ingin mendampingi kawan-kawan  bawaslu di wilayah Jatim dalam melaksanakan tugasnya. Dan kami ingin melihat langkah apa yang dilakukan Bawaslu Pamekasan dalam menangani suatu persoalan, pastinya sudah sesuai prosedur,” papar A Warist.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved