Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Musisi Tewas Usai Manggung di Hotel

Pengacara 3 Musisi yang Tewas Usai Tenggak Minuman Alkohol Sebut Ada Zat Metanol dalam Tubuh Korban

Pengacara 3 Musisi yang Tewas Usai Tenggak Minuman Alkohol Sebut Ada Zat Metanol dalam Tubuh Korban

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM/TONY HERMAWAN
Pintu masuk Cruz Lounge Bar di Vasa Hotel Surabaya ditutup pot bunga, Selasa (26/12/2023). 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kuasa hukum kasus tiga musisi tewas usai menenggak minuman keras (miras) di Cruz Lounge Bar Vasa Hotel Surabaya angkat bicara.

Minuman korban disebut ada campuran zat berbahaya jenis metanol

"Dugaan kami, disinyalir dengan sengaja dicampurkan bahan yang berbahaya atau zat itu tadi, yaitu zat metanol," kata Renald Christoper.

Renald menduga kuat yang memberikan zat metanol ialah peracik minuman atau sang bartender.

Sebab, orang tersebut yang membuat minuman dan menyuguhkan kepada para korban. 

"Kenapa, karena si bartender dengan kesadaran penuh mencampurkan bahan itu," jelasnya.

Renald mengaku tahu adanya kandungan zat metanol setelah memeriksa kesehatan para korban. Dari yang meninggal dunia, termasuk yang selamat.

Memang diketahui dalam kasus ini diawali 9 orang pesta minuman keras. 

Pengacara korban telah melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Surabaya. Dia menyimpulkan apa yang dialami para korban bukanlah sebuah kecelakaan. Harapannya polisi bisa menjerat tersangka dengan Pasal 338 KUHP Jo Pasal 340 KUHP, terkait perbuatan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. 

Diketahui, polisi menyelidiki riwayat kesehatan korban termasuk minuman yang ditenggak korban melibatkan tim medis RSUD dr Soetomo dan Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur.

Sebelumnya dr Abdul Aziz Kepala Instalasi Kedokteran Forensik RSUD dr Soetomo mengatakan, metanol adalah jenis alkohol yang tidak bisa dikonsumsi. Alkohol itu sangat keras biasanya terkandung di cairan spirtus.

"Alkohol ada dua jenis etanol dan metanol. Metanol ini sangat berbahaya apabila masuk ke dalam tubuh, masuk 5 Persen saja bisa menyebabkan kematian," ujar dr Abdul Aziz.

Dalam banyak refrensi ilmiah, sebanyak 10 militer atau kira-kira dua sendok metanol apabila masuk ke dalam tubuh bisa menimbulkan risiko kebutaan.

Nah, tiga kali lipatnya bisa mengakibatkan kematian. Namun, minuman keras oplosan banyak ditemukan di masyarakat.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono dikonfirmasi tentang kasus tersebut belum memberikan keterangan.

Namun, informasinya ada salah seorang berstatus saksi diintrogasi intens. Saksi itu sehari-harinya adalah seorang bartender di Lounge Bar Vasa Hotel.

Kemudian, menurut sumber yang tak ingin identitasnya disebutkan Kasat Reskrim pada Kamis (4/1) akan menjelaskan perkembangan hasil penyelidikan kepada masyarakat.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved