Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

CPNS 2024

CPNS 2024 Dibuka Besar-Besaran, Simak Syarat dan Cara Pendaftaran CPNS-PPPK Guru dan Kesehatan

Siap-siap CPNS 2024 dibuka besar-besaran! Simak syarat dan cara pendaftaran CPNS-PPPK Guru dan Kesehatan di bawah ini.

|
Editor: Elma Gloria Stevani
TribunJatim.com/Ahmad Zaimul Haq
Berikut Link Live Skor Nilai SKB CPNS 2023. 

TRIBUNJATIM.COM - CPNS 2024 kali ini dibuka besar-besaran bagi siapapun yang ingin mendaftar.

Seleksi CPNS 2024 ini boleh diikuti oleh para fresh graduate.

Bahkan, tersedia banyak formasi bagi lulusan-lulusan baru yang ingin menikuti CPNS 2024.

Itu artinya, kamu harus mempersiapkan dokumen-dokumen persyaratan CPNS 204.

Jika kamu belum pernah mengikuti, simak syarat dan cara pendaftaran CPNS-PPPK Guru dan Kesehatan dalam artikel berikut ini.

Kabar gembira bagi masyarakat yang ingin mendaftar CPNS 2024.

Pasalnya, pemerintah berencana melakukan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) 2024, baik rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ataupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Mengadopsi dari laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB), kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) yang akan diprioritaskan dalam rekrutmen CASN 2024 meliputi formasi pada pelayanan dasar seperti guru dan tenaga kesehatan.

Pada tahun 2024, pemerintah masih akan berfokus pada penyelesaian permasalahan tenaga non-ASN di instansi pemerintah sesuai amanah Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Adapun kuota untuk fresh graduate akan lebih banyak di CPNS 2024.

Bagi Anda yang ingin mendaftar maka harus cek berkas persyaratan CPNS 2024 beserta jadwal pembukaan pendaftaran dan formasi CPNS 2024.

Meskipun jadwal pendaftaran CPNS 2024 dan tahapannya belum dirilis, informasi terbaru bisa terus dipantau di situs dan media sosial resmi pemerintah, salah satunya lewat SSCASN.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Plh. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, dalam Rapat Koordinasi Penataan Manajemen Aparatur Sipil Begara (ASN) yang membahas mengenai Undang-Undang No 20/2023 tentang ASN, di Jakarta pada Senin (6/11/2023) lalu.

“Tahun 2024 kita sudah hitung, formasi yang akan kita siapkan itu sekitar 1,3 juta. Perhitungan itu didasarkan pada, pertama, sisa formasi 2023,” ungkap Aba Subagja dikutip dari keterangan tertulisnya, Selasa (14/11/2023).

Menurut Aba dari tahun ke tahun, Kementerian PANRB memberi ruang formasi kebutuhan yang besar, meski pemenuhannya tidak optimal.
“Perhitungan itu didasarkan pada, pertama, sisa formasi 2023,” lanjutnya.

Sumber: Kompas TV
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved