Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

CPNS 2024

Penjelasan Kemenpan RB Soal Pengangkatan CPNS Mundur Jadi 1 Oktober 2025, Berlaku Juga untuk PPPK

Pengangkatan CASN 2024 dipastikan mundur sebagai hasil kesepakatan antara Kemenpan-RB dan DPR RI, berlaku juga untuk PPPK.

Freepik
CPNS MUNDUR - Pengangkatan CASN 2024 dipastikan mundur sebagai hasil kesepakatan antara Kemenpan-RB dan DPR RI. 

TRIBUNJATIM.COM - Pengangkatan CPNS mundur jadi 1 Oktober 2025.

Berikut ini penjelasan Kemenpan RB.

Pengangkatan CASN 2024 dipastikan mundur sebagai hasil kesepakatan antara Kemenpan-RB dan DPR RI.

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Kemenpan-RB, Aba Subagja, menjelaskan peserta tes CASN yang lulus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan diangkat pada Oktober 2025.

"Pengangkatannya akan dilakukan secara serentak. Pengangkatan CPNS pada 1 Oktober 2025," terang Aba dalam sesi wawancara yang ditayangkan di YouTube KementerianPANRB pada Kamis (6/4/2025) malam.

Kebijakan serupa juga berlaku bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dalam hal ini, pengangkatan PPPK tahap I dan tahap II juga bakal digelar serentak pada Maret 2026.

"Dengan pengangkatan serentak ini, (diharapkan) enggak ada yang beda-beda lagi. Jadi teman-teman nanti akan bekerja di waktu yang sama. Jadi serentak," jelasnya.

Baca juga: Apakah Status Kelulusan CPNS dan PPPK Bisa Batal usai Pengangkatan Diundur? ini Penjelasan BKN

Alasan pengangkatan CPNS mundur

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menerangkan alasan pengangkatan CPNS pada akhirnya dilakukan pada Oktober 2025 dan untuk PPPK pada Maret 2026. 

Menurutnya, hal tersebut sudah menjadi hasil kesepakatan dalam rapat di Komisi II DPR RI pada Rabu (5/3/2025).

Selain itu, kata dia, perhitungan terhitung mulai tanggal (TMT) untuk pengangkatan CPNS atau PPPK selama ini tidak sama antara instansi satu dengan lainnya.

"Sehingga ada yang sudah bekerja karena usulan dari instansi itu cepat, ada yang belum, karena memang belum ditetapkan surat keputusannya (SK)-nya. Nah kami tidak ingin terjadi seperti itu," ungkap Haryomo.

"Kalau bisa, mereka yang melamar untuk formasi tahun 2024 ini, diangkatnya juga harusnya sama, bekerja sama, mulai diangkat sama, mulai digaji sama. Sehingga kemarin disepakati bahwasannya untuk CPNS itu tidak ada lagi, TMT yang berbeda-beda, yaitu disepakati 1 Oktober 2025," tambahnya.

Terkait keputusan pengangkatan CASN mundur ini, Pemerintah selanjutnya akan membuat peta jalan atau roadmap secara teknis agar CASN dan atau calon PPPK yang dinyatakan lulus bisa diangkat bersama oleh penjabat pembina kepegawaian (PPK)-nya masing-masing di TMT yang sama.

Baca juga: Ada Efisiensi Anggaran, Apakah Seleksi CPNS 2025 Bakal Ditiadakan? ini Penjelasan BKN

Peserta yang lolos CPNS 2024 terlanjur resign

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved