Berita Madura
Siasat Licik Dua Pemuda di Bangkalan Gilir Cewek Kenalan dari TikTok, Cekoki Miras
Siasat Licik Dua Pemuda di Bangkalan Gilir Cewek Kenalan dari TikTok, Cekoki Miras
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, BANGKALAN – Seorang siswi SMP di Kota Bangkalan, Mawar, menjadi korban rudapaksa secara bergilir oleh dua pemuda berinisial MR (20) dan BK (20), warga Kabupaten Bangkalan.
Sebelum disetubuhi, Mawar terlebih dahulu dipaksa menenggak minuman keras (miras) di rumah kos tersangka BK.
Di hadapan penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangkalan, Kamis (4/1/2024), tersangka BK mengaku berkenalan dengan korban melalui media sosial aplikasi TikTok.
Perkenalan keduanya semakin inten hingga mereka saling bertukar nomor WA.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Heru Cahyo mengungkapkan, terungkapnya peristiwa perkara rudapaksa anak di bawah umur itu berawal ketika keluarga korban melapor bahwa Mawar tidak kunjung datang di waktu jam pulang sekolah.
“Beberapa hari kemudian, kami mendapatkan informasi bahwa korban dijemput pelaku berinisial BK yang dikenalnya melalui TikTok. Usai saling bertukar nomor WA, keduanya janjian dan korban dijemput sepulang sekolah,” ungkap Heru.
Sebelum terjadi persetubuhan, lanjutnya, korban dipaksa menenggak miras hingga mabuk. Puas menyalurkan hasrat birahinya, korban kemudian dibawa ke kamar kos tersangka MR yang lokasi bersebelahan dengan kamar kos tersangka BK.
“Perisitwa persetubuhan anak di bawah umur itu terjadi di sebuah rumah kos di kawasan kota Bangkalan. Pengakuan tersangka dilakukan sebanyak dua kali,” pungkas Heru.
Dari perkara itu, polisi menyita sejumlah barang bukti milik korban berupa, kaos dalam berwarna hitam, BH berwarna cokelat, baju lengan panjang warna hijau muda, kaos warna hitam, celana panjang warna hitam, dan kerudung berwarna hitam.
Atas perbuatan itu, tersangka MR dan BK terancam kurungan pidana maksimal selama 15 tahun penjara. Sebagaimana dirumuskan dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
| Massuri Tegang Antar Bupati ke Kantor Naik Becak, Dikira Dibayar Rp 100 Ribu Ternyata Sesuai Tarif |
|
|---|
| Demi Efisiensi, Pemkab Sumenep Terapkan WFH Dua Hari, ASN Juga Diminta Gunakan Kendaraan Listrik |
|
|---|
| Terbakar Api Cemburu, Pak Kiai di Sampang Muntab, Nekat Bacok Pria Asal Pamekasan |
|
|---|
| Polisi Butuh Waktu Hampir 1 Tahun untuk Tangkap Buronan Kasus Narkoba Pamekasan |
|
|---|
| Ngerinya Kecelakaan Innova Tabrak Rush Saat Menyalip di Camplong Sampang, 5 Orang Jadi Korban |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/pelaku-rudapaksa-bergilir.jpg)