Berita Viral
Sosok dan Bidoata Alvin Lim yang Ngaku 1 Lapas dengan Suami PC: Ferdy Sambo Tidak Tidur di Penjara
Inilah sosok dan biodata Alvin Lim yang ngaku satu lapas dengan suami Putri Candrawathi (PC). Sebut Ferdy Sambo tak tidur di Lapas Salemba.
- Colorado Graduate School of Banking: Graduate Degree in Banking
- Florida State University, Certified in Financial Planning
- University of California Berkeley, Undergraduate in Economics
- Santa Barbara City College
Baca juga: Nasib Susi ART Putri Candrawathi, Ingin ke Satu Tempat seusai Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati

Kasus Alvin Lim
Mengutip dari Kompas.com, pada 30 Agustus 2022, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis penjara selama 4 tahun 6 bulan terhadap Alvin Lim atas kasus pemalsuan dokumen.
Alvin dinyatakan terbukti bersalah oleh majelis hakim dan telah melanggar Pasal 263 ayat (2) juncto Pasal 55 ayat (1) juncto Pasal 64 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pun menjemput paksa Alvin Lim pada 18 Oktober 2022 malam untuk dilakukan penahanan di Rutan Salemba.
Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Jakarta Ade Sofyan, penjemputan dilakukan usai pihaknya menerima surat putusan banding dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Kasus ini sendiri bermula dari laporan PT Allianz Life Indonesia pada 2018.
Dalam putusan PN Jakarta Selatan, hakim menyatakan tuntutan tidak dapat diterima dan memerintahkan agar berkas perkara dikembalikan.
Jaksa penuntut umum akhirnya mengajukan banding, tetapi hakim Pengadilan Tinggi Jakarta menguatkan putusan PN dan memerintahkan jaksa untuk membuka kembali persidangan.
Sementara itu, di tingkat kasasi, MA menyatakan tidak dapat menerima permohonan kasasi, dan memerintahkan berkas perkara tersebut untuk dikembalikan. Kendati demikian, kasus yang menjerat Alvin Lim ini kembali bergulir pada 2022 hingga membuahkan vonis 4,5 tahun penjara.
Sebelum dijemput paksa, tepatnya pada 20 September 2022, Persatuan Jaksa Republik Indonesia (Persaja) melaporkan Alvin Lim ke Polda Metro Jaya.
Laporan dengan nomor LP/B/4820/IX/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA itu lantaran Alvin menyebut Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai sarang mafia dalam sebuah video di kanal Quotient TV.
Perwakilan Persaja, Yadyn mengatakan, ia dan rekan-rekan melaporkan Alvin karena dianggap telah menyebarkan berita bohong.
Alvin Lim
Ferdy Sambo
Putri Candrawathi
pembunuhan Brigadir J
mantan Kadiv Propam Polri
Lapas Salemba
Sosok dan biodata Alvin Lim
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Sesumbar Bakal Demo Pakai Bra & Celana Demi Bela Jokowi, Diana Bantah Tak Senonoh: Saya Jengkel! |
![]() |
---|
Tangis Sugiyono Pulang Salat Jumat Cari Motor Digondol Maling, Apes saat Lihat Rekaman CCTV-nya |
![]() |
---|
Kades Wahyudi Syok Dana Desa Rp 1 Miliar Sisa Rp47 Ribu, Bendahara Sudah Hilang saat Rumah Digeruduk |
![]() |
---|
Gugur dalam Tugas HUT TNI, Keluarga usai Dapat Santunan Prabowo: Duitpun Tak Bisa Ditukar Nyawa |
![]() |
---|
Dulu Berseteru, Razman Ingin Damai dengan Hotman Paris usai Divonis 1,5 Tahun Penjara: Minta Maaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.