Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilpres 2024

Sosok Haji Her, Pengusaha Asal Pamekasan yang Viral seusai Disinggung Gus Miftah Soal Aksi Bagi Uang

Simak inilah sosok Haji Her, pengusaha asal Pamekasan, Madurayang viral seusai disinggung oleh Gus Miftah soal aksi bagi-bagi uang.

Editor: Elma Gloria Stevani
TribunMadura.com/Twitter
Pengusaha asal Pamekasan, Madura, bernama Haji Khairul Umam alias Haji Her (kiri). Gus Miftah saat bagi-bagi uang di sebuah gudang milik Haji Her di Pamekasan (kanan). - Pada Rabu (3/1/2024), Bawaslu Pamekasan mengatakan akan memanggil Gus Miftah dan dua orang lainnya, termasuk Haji Her, terkait aksi bagi-bagi uang. 

Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menegaskan Gus Miftah bukan tim sukses atau tim kampanye pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua TKN Afriansyah Noor menyikapi video Gus Miftah bagi-bagi uang yang viral di media sosial.

Menurut Afriansyah pengasuh Pondok Pesantren Ora Aji Yogyakarta itu merupakan penceramah dan tidak termasuk ke dalam tim sukses atau timses.

"Kegiatan sosial sebagai pribadi tentunya ini tidak bisa dikaitkan dengan TKN maupun tim sukses gitu.

Jadi mohon harusnya mohon lah bijak menyikapinya begitu. Dan dia tidak masuk dalam struktur TKN dan tim sukses Prabowo-Gibran," kata Afriansyah kepada wartawan, Jumat (29/12/2023) dikutip dari Kompas.TV.

Dia mengatakan Gus Miftah selalu memberikan hadiah dan santunan, bantuan-bantuan kepada warga.

"Beliau memberikan santunan secara pribadi untuk masyarakat yang hadir dan diundang," kata Afriansyah seperti dilansir Tribunnews dari Kompas TV.

Ia mengakui banyak pihak yang mengaitkan aksi Gus Miftah dengan situasi politik saat ini.

Apalagi, masih dalam masa kampanye.

4. TPN Investigasi

Menyikapi hal itu Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menegaskan akan melakukan investigasi terkait kasus dugaan politik uang yang dilakukan Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah.

"Kami juga akan melakukan investigasi terhadap peristiwa tersebut," kata Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Ifdhal Kasim, dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Jumat (29/12/2023).

Ifdhal mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan Bawaslu daerah terkait dugaan politik uang itu.

"Kami dari TPN sudah melakukan komunikasi ya dengan Bawaslu setempat dan Bawaslu setempat sudah melakukan temuan, melakukan klarifikasi terhadap peristiwa tersebut dan jadi ini masih dalam tahapan investigasi oleh Bawaslu setempat," kata Ifdhal.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menyampaikan, ia telah membaca penjelasan Gus Miftah terkait dugaan kasus yang menjeratnya itu.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved